Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemendagri Benarkan WNA Miliki KTP-el di Cianjur

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 6 Maret 2019 10:26 10:26 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 Februari 2019 12:44
Bagikan
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh
Bagikan

Hidayatullah.com- Kementerian Dalam Negeri RI membenarkan adanya warga negara asing yang memiliki KTP-el di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dalam konferensi pers di Gedung Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/02/2019), Dirjen Dukcapil Kemendagri  Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan, WNA dimaksud bernama Guohui Chen dengan NIK 3203012503770011.

WNA tersebut memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dengan nomor 2D41AH0010-S dan masa berlaku sampai dengan 12 Desember 2023.

“Sehingga yang bersangkutan berhak untuk mendapatkan KTP-el sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Baca:   Disnaketrans Temukan Tenaga Kerja Asing Miliki e-KTP

Masa berlaku KTP-el yang bersangkutan katanya sesuai dengan tanggal berakhir KITAP.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mengatakan, Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam pasal 1 angka 34 menyatakan bahwa Pemilih adalah WNI yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin.

“Artinya meskipun orang asing memiliki KTP-el namun karena yang bersangkutan bukan WNI tetap tidak mempunyai hak pilih,” jelasnya.

Oleh karenanya, kata dia, pada penyerahan DP4 Pilkada Tahun 2018 yang diserahkan kepada KPU pada tanggal 27 November 2017 dan DP4 Pemilu Tahun 2019 yang diserahkan pada tanggal 15 Desember 2017 kepada KPU, data atas nama Guohui Chen dengan NIK 3203012503770011 tidak masuk dalam DP4 tersebut.

Baca:  Fadli Zon: Proses Pembuatan e-KTP Harus Diaudit 

Katanya, pada DPT Pemilu Tahun 2019 yang ditetapkan KPU, NIK 3203012503770011 digunakan atas nama Bahar yang seharusnya NIK tersebut milik Guohui Chen.

“Sedang NIK saudara Bahar adalah 3203011002720011 yang diterbitkan sejak tanggal 20 Oktober 2008, sebagaimana tercantum dalam DP4 Pilkada Tahun 2018 dan DP4 Pemilu Tahun 2019,” ujarnya.

Saudara Bahar, kata dia, melakukan perekaman KTP-el tanggal 4 September 2012. “NIK yang benar atas nama Bahar yaitu 3203011002720011 tidak ditemukan di dalam DPT, katanya.

Baca:  Kemendagri Bantah Pencantuman Kolom Penghayat di KTP Bakal 

Belum lama ini KPU Kabupaten Cianjur mengakui adanya kesalahan saat input data Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner KPU Cianjur Anggy Sophia Wardani menjelaskan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Disdukcapil Cianjur berkaitan permasalahan tersebut.

KPU berjanji secepatnya mengoreksi terkait temuan NIK salah input data dan memastikan WNA asal China tersebut tidak diperbolehkan atau tak mempunyai hak pilih di Pemilu 2019.

Ini sangat bertentangan dengan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri yang menyebut isu adanya warga negara China yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Cianjur, Jawa Barat sebagai itu bohong belaka alias hoax.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaKTPNIKNomor Induk KependudukanTenaga Kerja AsingTKAWNAWNA masuk DPT
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bashar Kunjungi Iran, Rouhani: Teheran-Damaskus Dilandasi Persaudaraan
Tulisan selanjutnya Islamofobia dalam Sorotan Kritis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?