Hidayatullah.com– Gubernur Bali I Wayan Koster nekat mengajak peserta Milenial Road Safety Festival di Bali untuk memilih calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo beberapa waktu lalu. Walau demikian, Gubernur Koster bebas dari pelanggaran kampanye.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali tak bisa berbuat banyak soal kasus dugaan tindak pidana pelanggaran kampanye oleh Gubernur Koster. Dari hasil rapat pleno Sentra Gakkumdu, kepolisian dan kejaksaan menganggap Koster tidak melanggar.
Ketua Bawaslu I Ketut Ariyani mengungkapkan, terjadi perbedaan argumen sebelum putusan tersebut diketok dalam rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan kejaksaan dan kepolisian.
Baca: Polri bantah Diam-diam Petakan Dukungan Masyarakat ke Capres
Bawaslu menilai ada pelanggaran kampanye namun kepolisian dan Kejaksaan mengatakan tidak ada.
“Kami sudah pleno, sebelum pleno kami lakukan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu. Saat rapat masing-masing kita memberikan pendapat, kami lakukan pembahasan, dari hasilnya kami berpendapat dari tiga lembaga ini belum tentu sama,” ujarnya di Denpasar, Bali, Kamis (28/03/2019).
Keputusan itu diambil dalam rapat Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian pada Rabu (27/03/2019). Hasilnya, Koster dinyatakan tidak melanggar aturan kampanye Pemilu 2019.
Baca: Dituduh Kampanyekan Prabowo, Pegawai PTPN IV dituntut 6 Bulan Penjara
Bawaslu pun tak bisa melakukan ke tahap penyidikan terkait dugaan pelanggaran kampanye itu. Walau begitu, Bawaslu menyimpulkan bahwa Koster melanggar UU No 9 Tahun 2015 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kasus ini akhirnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau kami temukan dugaan adanya dugaan pelanggaran pemilu, dari hasil itu setelah berproses dari klarifikasi dan sebagainya dibahas di Sentra. Kemudian dari hasil kajian kami ada ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan lainnya. Sehingga, kami teruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” sebutnya kutip INI-Net.
Baca: 6 Guru Honorer Pro Prabowo Yang Dipecat Gajinya Belum Dibayar
Diketahui, Gubernur Koster menyampaikan pidato pada acara Milenial Road Safety Festival yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Bali di Lapangan Renon, Ahad (17/02/2019) lalu.
Ketika itu, Koster diundang sebagai Gubernur Bali. Namun Gubernur Koster nekat mengajak peserta dari kaum milenial untuk memilih sang petahana Jokowi.*