Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gubernur Bali Ajak Milenial Pilih Jokowi, Bebas dari Pelanggaran Kampanye

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Maret 2019 17:04 5:04 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Maret 2019 17:04
Bagikan
Gubernur Bali I Wayan Koster (kanan) berjalan bersama Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan (tengah) dan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose (kiri).
Bagikan

Hidayatullah.com– Gubernur Bali I Wayan Koster nekat mengajak peserta Milenial Road Safety Festival di Bali untuk memilih calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo beberapa waktu lalu. Walau demikian, Gubernur Koster bebas dari pelanggaran kampanye.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali tak bisa berbuat banyak soal kasus dugaan tindak pidana pelanggaran kampanye oleh Gubernur Koster. Dari hasil rapat pleno Sentra Gakkumdu, kepolisian dan kejaksaan menganggap Koster tidak melanggar.

Ketua Bawaslu I Ketut Ariyani mengungkapkan, terjadi perbedaan argumen sebelum putusan tersebut diketok dalam rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan kejaksaan dan kepolisian.

Baca: Polri bantah Diam-diam Petakan Dukungan Masyarakat ke Capres

Bawaslu menilai ada pelanggaran kampanye namun kepolisian dan Kejaksaan mengatakan tidak ada.

“Kami sudah pleno, sebelum pleno kami lakukan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu. Saat rapat masing-masing kita memberikan pendapat, kami lakukan pembahasan, dari hasilnya kami berpendapat dari tiga lembaga ini belum tentu sama,” ujarnya di Denpasar, Bali, Kamis (28/03/2019).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Keputusan itu diambil dalam rapat Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian pada Rabu (27/03/2019). Hasilnya, Koster dinyatakan tidak melanggar aturan kampanye Pemilu 2019.

Baca: Dituduh Kampanyekan Prabowo, Pegawai PTPN IV dituntut 6 Bulan Penjara

Bawaslu pun tak bisa melakukan ke tahap penyidikan terkait dugaan pelanggaran kampanye itu. Walau begitu, Bawaslu menyimpulkan bahwa Koster melanggar UU No 9 Tahun 2015 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kasus ini akhirnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau kami temukan dugaan adanya dugaan pelanggaran pemilu, dari hasil itu setelah berproses dari klarifikasi dan sebagainya dibahas di Sentra. Kemudian dari hasil kajian kami ada ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan lainnya. Sehingga, kami teruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” sebutnya kutip INI-Net.

Baca: 6 Guru Honorer Pro Prabowo Yang Dipecat Gajinya Belum Dibayar

Diketahui, Gubernur Koster menyampaikan pidato pada acara Milenial Road Safety Festival yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Bali di Lapangan Renon, Ahad (17/02/2019) lalu.

Ketika itu, Koster diundang sebagai Gubernur Bali. Namun Gubernur Koster nekat mengajak peserta dari kaum milenial untuk memilih sang petahana Jokowi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BawasluGubernur BaliI Wayan KosterJokowi-Ma'rufpelanggaran kampanyePemilu 2019Pilpres 2019Polda Bali
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KPU Pastikan 12 Ribu Karyawan Freeport Tak bisa Memilih
Tulisan selanjutnya Anggota MUI: Naskah Akademik RUU P-KS ‘Beracun’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?