Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sukamta: Jangan Buru-buru Berpikir Melonggarkan PSBB

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 4 Mei 2020 17:46 5:46 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 4 Mei 2020 17:46
Bagikan
Poster Mabes Polri cegah virus corona
Poster imbauan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota DPR RI yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sukamta, menanggapi rencana relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD baru-baru ini.

Menurutnya, pemerintah mestinya mengatur siapa yang boleh bicara soal kebijakan penanganan Covid-19, PSBB, dan lain sebagianya.

“Jangan sampai para pejabat pemerintah rebutan panggung tetapi malah bingungkan rakyat dan buat gaduh,” ujarnya kepada hidayatullah.com dalam keterangannya, Senin (04/03/2020).

Sukamta pun meminta kepada pemerintah agar segera memperjelas grand desain penanganan Covid-19, juga menetapkan kriteria atau standar yang jelas soal kapan PSBB bisa mulai dilonggarkan secara bertahap.

Pemerintah dinilai juga perlu mewaspadai gelombang kedua pandemi ini yang bisa saja muncul kembali. Sehingga dengan kondisi seperti ini, menurut Sukamta mestinya jangan buru-buru berpikir untuk melonggarkan, tetapi membuat tahapan dan kriteria yang jelas.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sukamta mencontohkan, di beberapa negara yang sukses tangani Covid-19 seperti Selandia Baru, ada level tindakan dari lockdown (level teratas), pembatasan (level 3), pengurangan (level 2), dan siaga (level 1). Di Singapura katanya yang juga dianggap sukses tangani Covid-19, punya level perubahan status tanggap atau disebut Dorscon, mulai dari status yang paling ringan, yakni terdiri dari hijau, kuning, oranye, dan merah.

“Dengan perjalanan selama lebih dari 2 bulan sudah cukup waktu untuk rumuskan strategi atasi Covid-19 secara komprehensif. Pemerintah juga bisa melakukan benchmark negara-negara yang sukses tangani Covid-19 untuk kemudian diambil metode-metode yang diangap jitu untuk tangani virus ini.

Mestinya saat ini sudah tidak terdengar lagi kekurangan APD di rumah sakit, kekurangan reagen untuk tes swab, juga soal masih kurangnya jumlah kamar isolasi untuk pasien positif dan serta berbagai kebutuhan mendasar untuk atasi Covid-19.

Kalau hal-hal mendasar ini saja tidak bisa dipenuhi, maka angka-angka yang diumumkan tiap hari tidak bisa mencerminkan hasil dari penanganan yang optimal. Ini akan membuat upaya penanganan Covid-19 makin panjang dan tidak jelas waktunya, tentu efek sosial ekonominya akan makin berat,” ujarnya

Menurut Sukamta, wacana relaksasi PSBB semakin menguatkan dugaan pemerintah hingga saat ini tidak punya grand desain penanganan wabah Covid-19.

“Dalihnya hasil evaluasi, masyarakat dikatakan stres karena dibatasi, kalau stres imunitas menurun bisa jadi sakit. Ini kayaknya yang stres malah pemerintah karena nggak jelas konsepnya, nggak jelas ukuran evaluasinya,” sebutnya.

Ia mengatakan, sampai sekarang pemerintah juga belum pernah ungkapkan grand desain penangangan Covid-19 termasuk target waktu untuk mengatasinya.

“Jadi makin kelihatan bahwa kebijakan PSBB ini seakan lempar tanggung jawab pemeritah pusat ke daerah. Coba lihat saat ini gubernur, bupati, wali kota yang malah terlihat pontang panting dengan kebijakan PSBB,” ujarnya.

Mereka para kepala daerah, tambahnya, tengah berusaha mengetatkan pelaksanaan PSBB karena masih cukup banyak pelanggaran aturan dan penyebaran virus masih terus terjadi.

“Eh, kok pemerintah pusat yang buat peraturan PSBB malah akan melonggarkan. Kalau kebijakan bolak-balik nggak jelas seperti ini, kasihan yang di daerah, Pak Presiden,” imbuhnya.

Lebih lanjut, anggota DPR RI asal Yogyakarta ini menilai, wacana relaksasi PSBB yang disampaikan pemerintah melalui Menko Polhukam itu semakin menunjukkan buruknya cara komunikasi pemerintah kepada publik.

“Kelihatan buruk sekali cara komunikasinya, semestinya jika masih wacana tidak perlu disampaikan ke publik. Dalam kondisi yang baru prihatin seperti ini jangan membuat suasana semakin runyam dengan pernyataan yang masih tidak jelas arahnya.

Apalagi pernyataannya Mahfud MD ini bertolak belakang dengan hasil evaluasi sepekan sebelumnya yang disampaikan oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo yang menyatakan PSBB masih belum maksimal di sejumlah daerah karena masyarakat masih tak menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, kritik cara komunikasi pemerintah yang buruk ini sudah banyak disampaikan, sekarang sudah jalan dua bulan lebih ternyata tidak kunjung diperbaiki.

Jadi katanya kalau masyarakat dikatakan stres, bisa jadi bukan karena dibatasi ruang geraknya, tetapi karena bingung lihat pernyataan-pernyataan pemerintah yang simpang siur.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19Mahfud MDPKSPSBBSukamta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tegarnya Ibu Bandiah Menghadapi Wabah
Tulisan selanjutnya Kampus yang Kurindu, Tempat Mengejar Impian Dunia dan Akhirat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?