Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Tetapkan Tersangka Pengunggah Foto Jokowi “The New Fir’aun”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Juli 2019 06:17 6:17 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Juli 2019 06:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian menetapkan sebagai tersangka terhadap salah seorang ibu rumah tangga asal Blitar, Jawa Timur, Ida Fitri, 44 tahun.

Ida ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait unggahan di media sosial Facebook dengan mengunggah foto Jokowi Mumi sebagai “The New Fir’aun”.

Ida dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ditetapkan tersangka selanjutnya akan dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar AKP Heri Sugiono di Blitar, Senin (08/07/2019).

Dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi termasuk meminta keterangan ahli, pelaku dijerat dengan UU ITE, Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 207 KUH Pidana. Ancamannya lima tahun penjara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kepolisian mengaku telah melakukan pengkajian mendalam atas kasus tersebut. Awalnya dari aduan dan penelusuran tim patroli siber di akun FB dengan nama Aida Konveksi.

Akun tersebut mengunggah sejumlah dua foto yang dianggap menjadi sumber masalah. Pada unggahan pertama, terdapat gambar mumi yang pada bagian wajahnya diedit dengan foto Presiden Jokowi. Disertai narasi “the new firaun” pada fotonya sebagaimana dikutip INI-Net semalam.

Pada unggahan kedua, digambarkan seorang hakim berpakaian lengkap dan pada bagian wajah diedit sedemikian rupa dengan gambar anjing dengan narasi “iblis berwajah anjing”.

Berdasarkan keterangan polisi, akun Aida Konveksi diketahui benar milik yang bersangkutan dan sudah tiga tahun terdaftar di FB. Yang bersangkutan menggunakan handphone miliknya untuk mengunggahnya.

Tersangka mengakui tentang unggahannya dan meneruskan (membagikan) unggahan itu. Gambar tersebut dibagikan pada akun miliknya, Ahad (30/06/2019) pada sekitar pukul 20.00 WIB di rumah.

Polisi menemukan fakta bahwa akun atas nama Aida Konveksi tersebut kini sudah tak bisa dibuka oleh pemiliknya sejak 1 Juli 2019.

Unggahan itu pun sudah dinonaktifkan atau dihapus, sehingga penyidik hanya mendapatkan salinan unggahan dari akun FB lain yang sudah membagikannya.

Sementara sebelumnya, Ida Fitri, warga Desa Kalipucung, Sanankulon, Kabupaten Blitar itu menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota.

Selama proses pemeriksaan, wanita kini terlihat berkali-kali menangis dan meminta maaf kepada petugas kepolisian. Ia bahkan mengucapkan permintaan maaf kepada awak media usai dimintai keterangan polisi.

“Saya mohon maaf, Pak. Saya mohon jangan ditahan. Anak saya sakit, Pak, saya rawat sendiri di rumah sekarang. Gimana mereka kalau saya ditahan,” ungkapnya kepada petugas kepolisian saat akan keluar ruangan, Selasa (02/07/2019) kutip OkeZone.

Ia juga mengaku setelah menggungah hinaan kepada Presiden Jokowi, beberapa kali mendapat telepon dari orang tak dikenal yang isinya berupa ancaman.

Akun FB Aida Konveksi sudah hilang pasca unggahan terkait Jokowi viral di media sosial. Belum diketahui apakah yang menghilangkan akun tersebut sang pemilik sendiri atau sengaja diblokir oleh FB.

Akan tetapi, berdasarkan keterangan yang bersangkutan mengaku akun FB hilang tanpa sengaja sejak Senin malam (01/07/2019).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:facebookJoko widodomedia sosialmumipenghinaanUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Bostwana Gugat Dekriminalisasi Homoseksual
Tulisan selanjutnya Pelatihan Halal Internasional untuk LSH Luar Negeri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?