Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

AILA: Penyusup di Aksi Mahasiswa Tuntut Pengesahan RUU P-KS

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 25 September 2019 15:00 3:00 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 25 September 2019 15:00
Bagikan
Ketua AILA Indonesia, Rita Soebagio.
Bagikan

Hidayatullah.com– Dalam aksi ribuan mahasiswa dan buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, dan berbagai daerah, Selasa (24/09/2019), berbagai pihak menyuarakan aspirasinya. Selain menolak RUU KPK, ada juga yang menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia menilai, tuntutan pengesahan terhadap RUU P-KS bukanlah tuntutan mayoritas mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah. AILA menilai ada penyusup yang menuntut pengesahan RUU P-KS dalam aksi tersebut.

“Tuntutan pengesahan RUU P-KS telah disusupkan oleh kelompok berpaham “kebebasan seksual ” yang ingin mendompleng aksi mahasiswa terkait isu korupsi serta agenda reformasi lainnya,” Ketua AILA Rita Soebagio dalam pernyataannya di Jakarta diterima hidayatullah.com, Rabu (25/09/2019).

Baca: AILA Tolak Pengesahan RUU P-KS Agar Tak Akomodasi Zina & LGBT

Kampanye kebebasan seksual yang diusung oleh para pendukung RUU P-KS dan para penolak pasal zina dan LGBT dalam RUU KUHP, AILA nilai telah mengotori gerakan mahasiswa dan masyarakat yang selama ini telah tulus berjuang demi mewujudkan bangsa Indonesia yang bermoral dan beradab.

AILA pun mengajak mahasiswa untuk terus bergerak menolak dan mengkritisi RUU P-KS serta RUU bermasalah lainnya, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai moral dan agama, tanpa kehilangan daya kritisnya dalam menyikapi proses legislasi yang sedang berjalan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pastikan tidak terjadi lagi pengesahan berbagai RUU yang tidak melalui proses pengkajian secara mendalam, cacat secara formil maupun materil, dan tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata AILA.

Baca: Aila Tetap Menolak Legislasi RUU P-KS

AILA tetap menyatakan penolakannya terhadap rencana pengesahan RUU P-KS oleh DPR RI.

AILA menyikapi RUU P-KS dengan tujuan antara lain agar RUU ini tidak mengakomodasi seks bebas atau zina dan homoseksual atau LGBT.

“Menolak desakan untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) karena merupakan desakan yang irasional dan tidak beralasan secara filosofis, normatif, dan sosiologis,” ujarnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AILAdemo mahasiswaKejahatan Seksualkekerasan seksuallgbtRUURUU P-KSzina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Halal Institute Tanggapi Langkah LPPOM MUI Gugat UU JPH ke MK
Tulisan selanjutnya Jokowi Dibahas di Kelas SPI Jakarta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?