Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

WNA China Dominasi Kasus Penyalahgunaan Izin di Sulteng 3 Tahun ini

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Oktober 2019 13:13 1:13 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Oktober 2019 13:13
Bagikan
[Ilustrasi] Lima warga negara asing (WNA) asal China yang diamankan petugas Imigrasi Palu, April 2016.
Bagikan

Hidayatullah.com– Dalam kurun waktu tiga tahun belakangan, Imigrasi Palu mencatat bahwa warga China mendominasi kasus penyalahgunaan izin tinggal di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baru-baru ini, tiga warga negara asing (WNA) asal China bermasalah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Ketiga WNA China bermasalah itu dideportasi karena terbukti melanggar Undang-Undang Keimigrasian Republik Indonesia.

Penjabat pelaksana tugas Kantor Imigrasi Palu, Sunaryo membenarkan pihaknya telah memulangkan tiga WNA yang menyalahgunakan dokumen keimigrasian di wilayah Sulteng.

Akan tetapi, Sunaryo enggan menyebutkan identitas ketiga warga China bermasalah itu. Sunaryo pada Selasa (01/10/2019) lansir Antaranews hanya menyebut mereka diamankan petugas imigrasi di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya, ketiga WNA asal China itu berhasil diamankan petugas imigrasi di lapangan setelah terlebih dahulu memperoleh informasi dari masyarakat yang ada di wilayah tersebut.

Ketika ditangkap, ketiga WNA China bermasalah itu tidak melawan dan langsung dibawa ke Kota Palu guna kepentingan pemeriksaan.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan dan dinyatakan terbukti melanggar UU Keimigrasian RI, lanjutnya, maka ketiga WNA asal China bermasalah itu lantas dideportasi kembali ke negara asalnya.

Sunaryo juga mengatakan saat ini sudah hampir semua kabupaten/kota di Provinsi Sulteng yang telah terbentuk tim pengawasan orang asing (timpora) dengan melibatkan banyak instansi terkait.

Khusus di Kota Palu, katanya, delapan kecamatan yang ada masing-masing telah terbentuk timpora kecamatan.

Ke depan, timpora katanya juga akan diupayakan ada di setiap kecamatan, karena sangat mendukung dan membantu tugas-tugas imigrasi dalam hal pengawasan keberadaan orang asing di setiap wilayah di Provinsi Sulteng.

Menurutnya, luas wilayah Sulteng yang cukup besar dan jarak antarkabupaten satu dengan lain berjauhan hingga ratusan kilometer sangat membutuhkan kehadiran timpora ini.

Dia mencontohkan Kabupaten Morowali jaraknya sekitar 400-an km dari Kota Palu. Begitu pun dengan Kabupaten Buol yang berbatasan dengan Provinsi Gorontalo, jaraknya sekitar 600 km dari Palu.

Sunaryo mengatakan, pada periode Agustus 2019, Imigrasi Palu juga telah memulangkan dua warga negara China lainnya karena melakukan tindakan melanggar hukum.

Kedua WNA China itu menyalahgunakan izin tinggal, dimana mereka datang ke Koata Palu menggunakan visa kunjungan wisata, namun ternyata mereka justru bekerja pada salah satu perusahaan di ibu kota Sulteng tersebut.

Rata-rata WNA bermasalah di Sulteng yang dideportasi karena penyalahgunaan izin tinggal.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaimigrasiImigrasi PaluPaluSultengWNAWNA China
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 575 Anggota DPR Bersumpah Sesuai Agama Masing-masing
Tulisan selanjutnya Ketua PKS Janji Lakukan Reformasi Sistem Politik Nasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?