Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jokowi Diskusikan Amendemen UUD 1945 Bareng Pimpinan MPR

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Oktober 2019 12:50 12:50 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Oktober 2019 12:50
Bagikan
Presiden Jokowi foto bareng 10 orang pimpinan MPR di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendiskusikan soal amendemen Undang-undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945 bersama 10 orang pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Kesepuluh pimpinan MPR tersebut yaitu Ketua MPR Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar) serta para Wakil Ketua MPR yaitu Ahmad Basarah (Fraksi PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (Fraksi Partai Gerindra), Lestari Moerdijat (Fraksi Partai NasDem), Jazilul Fawaid (Fraksi PKB).

Kemudian, Syarif Hasan (Fraksi Partai Demokrat), Hidayat Nur Wahid (Fraksi PKS), Zulkifli Hasan (Fraksi PAN), Arsul Sani (Fraksi PPP), dan Fadel Muhammad (DPD).

Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

“Yang paling penting perlu kajian-kajian mendalam, perlu menampung usulan-usulan dari semua tokoh, akademisi, masyarakat, yang penting usulan-usulan harus ditampung, masukan ditampung sehingga bisa dirumuskan,” ujar Jokowi menjawab pertanyaan wartawan soal pembicaraan amendemen UUD 1945 di Istana Merdeka.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Jokowi menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan 10 orang pimpinan MPR itu terkait persiapan pelantikan presiden-wakil presiden terpilih 2019-2024 pada Ahad (20/10/2019).

“Berikan kesempatan kepada MPR untuk bekerja melakukan kajian, menampung usulan-usulan yang ada,” sebut Jokowi.

Menurut Ketua MPR Bamsoet, MPR tidak akan buru-buru melakukan amendemen UUD 1945. “Kami akan cermat betul menampung aspirasi sebagaimana disampaikan bapak presiden, di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya kutip Antaranews.

Katanya, MPR menjamin agar wacana pelaksanaan amendemen UUD 1945 tidak menjadi bola liar.

“Kami pimpinan MPR menjamin, berbagai usulan amendemen tidak menjadi bola liar, segala sesuatunya kami konsultasikan dengan Bapak Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara, dan menjadi salah satu ‘stakeholder’ bangsa kita,” tambahnya.

Bambang menyebut bahwa amendemen UUD 1945 itu tidak terkait dengan mekanisme pemilihan presiden secara langsung.

“Saya tegaskan tidak ada (presiden dipilih MPR), ini tidak terkait dengan perubahan terkait perubahan rinci perubahan politik. Presiden tetap dipilih rakyat, presiden bukan lagi mandataris negara, presiden tidak bertanggung jawab pada MPR itu tetap,” sebutnya.

Adapun wacana yang berkembang adalah diterbitkannya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:amendemen UUD 1945Bambang SoesatyoJokowiMPR RIPresiden Joko WidodoUUD 1945
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kualitas Udara Berbahaya, Sekolah Pulangkan Murid di Jambi
Tulisan selanjutnya 12 Juta Eksemplar Al-Qur’an Beredar di Indonesia Setiap Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?