Hidayatullah.com– Sekolah-sekolah di Kota Jambi, Jambi, memulangkan para murid lebih awal, gara-gara kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di daerah itu pada Rabu (16/10/2019) pagi yang semakin pekat.
Kualitas udara juga memburuk dengan drastis yang membahayakan kesehatan.
Kepala Sekolah Dasar (SD) 131 Kota Jambi, Basyir mengatakan, melihat kondisi kualitas udara yang semakin pekat, sekolah memutuskan memulangkan murid lebih awal, yakni pada pukul 10.00 WIB.
“Kalau jam masuk sekolah diundur itu kebijakan wali kota, sementara kebijakan sekolah yakni memulangkan siswa lebih awal,” ujarnya.
Berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menunjukkan tren kualitas udara dalam 6 jam terakhir berfluktuasi berada pada kondisi di atas baku mutu.
Pada pukul 07.00 WIB Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) parameter partikulat PM2.5 nilai konsentrasinya 1.360, yang artinya berada dalam kategori berbahaya.
Berdasarkan kondisi tersebut beberapa sekolah di Jambi mengambil kebijakan untuk memulangkan murid lebih awal.
Menurut Basyir, murid yang pulang lebih awal yakni murid kelas 1, 2, dan 3. Sedangkan murid kelas 4, 5, dan 6 akan melihat kondisi cuaca setelah menggelar ujian tengah semester. Sebab, pada hari ini murid kelas 4, 5, dan 6 tengah melaksanakan ujian tengah semester.
Begitu pun dengan SD 47 Kota Jambi, Ansori mengatakan, untuk murid kelas 1, 2, dan 3 dipulangkan setelah mendapatkan tugas dari guru. Sedangkan murid kelas 4, 5, dan 6 dipulangkan setelah mereka melaksanakan ujian tengah semester.
“Berdasarkan maklumat wali kota sebelumnya, sekolah dapat mengambil kebijakan dengan melihat kondisi terkini kualitas udara di Kota Jambi, karena hari ini kualitas udara dalam kategori berbahaya kita memulangkan siswa lebih awal,” ujarnya kutip INI-Net.
Berdasarkan rilis yang disampaikan Pemerintah Kota Jambi, sesuai hasil koordinasi DLH Kota Jambi, Dinkes Kota Jambi, dan Dinas Pendidikan Kota Jambi, pemerintah kota itu mengeluarkan maklumat yakni kepala sekolah SD dan SMP sederajat, dapat mengambil kebijakan memulangkan murid lebih awal.
Menurut juru bicara Pemkot Jambi Abu Bakar, kebijakan itu diambil dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat maklumat Wali Kota Jambi, Nomor : 180/179 /HKU/2019, tentang antisipasi dampak kabut asap.
Pihak sekolah juga diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data “real time” AQMS/DLHD Kota Jambi, yang dirilis Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Humas Pemerintah Kota Jambi melalui saluran-saluran komunikasi, seperti sambungan telepon, pesan singkat WhatsApp, media sosial, dan media massa.
Kepada masyarakat diimbau bisa menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan, untuk mengurangi paparan kabut asap yang terjadi.*