Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Abubakar Ba’asyir Kembali Walk Out di Persidangan

Bambang S
Terakhir diupdate:
Bambang S
Dipublikasikan 21 Maret 2011 16:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Abubakar Ba’asyir tetap menolak menghadiri ruang sidang atau walk out, karena memandang Majelis Hakim dan Jaksa penuntut Umum (JPU) MASIH belum merubah pandangannya terhadap syariat i’dad yang pernah dikatakan sebagai terorisme.

“Sebagaimana yang telah saya terangkan sebelumnya, saya tetap dalam akidah, tidak akan menghadiri sidang,” kata Ustad Abu, demikian akrab dipanggil kepada majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (21/3).

Akan tetapi Ba’asyir menyatakan akan menghadiri ruang sidang hanya untuk memberi tanggapan yang diminta Hakim diakhir persidangan.

“Saya hanya ingin datang lagi nanti, setelah persidangan ini selesai, Kalau (saya) bebas nggak mungkin. Karena kita sedang perang melawan musuh Islam, pelaksanaan jihad, ” ujar Amir Jama’ah Anshorut Tauhid ini yang akhirnya kemabali menyaksilkan jalannya persidangan di Ruang Tahanan PN Jak-sel melalui monitor.

Sebagaimana diketahui, sebelum ini, dakwaan Jaksa menyebut i’dad (persiapan kekuatan) dianggap sebagai pembelokan ajaran agama.  Dakwaan Jaksa ini ditolak Ba’asyir karena dianggap menyelisihi keyakinan syari’at yang memang ada perintah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Persidangan ke-7 pengadilan kasus pelatihan militer di Aceh kali  masih mengagendakan pemeriksaan saksi  yakni memintai keterangan 6 saksi yang diajukan JPU melalui teleconference.

Keenam saksi tersebut yakni Adriansyah, Uqbah, Komarudin, Mujahidul Haq, Muksin, dan Joko Daryono.

Pada sidang kali ini, massa pendukung Abubakar Ba’asyir masih tidak menghadiri persidangan tersebut dalam rangka memberi dukungan sikap walk out yang dilakukan Ustad Abu, sehingga pengadilan nampak lengang dari massa pendukung terdakwa.

Sementara itu,  aparat melakukan penjagaan dengan ribuan personel, kendaraan lapis baja, dan pemeriksaan super ketat terhadap pengunjung sidang.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abubakar Ba'asyirold migrateterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya LAZIS DDII Bangun Stasiun Air Berbasis Masjid
Tulisan selanjutnya Kamerawan JMC Kembali Diusir Hakim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?