Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polri: Dua Tersangka Penyerang Novel Baswedan Diamankan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Desember 2019 18:14 6:14 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Desember 2019 17:54
Bagikan
[Ilustrasi] Logo Polri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut bahwa sejumlah tersangka penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, telah diamankan.

Menurut Karopenmas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berinisal RB dan RM diamankan pada Kamis malam (26/12/2019) di Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan kabar bahwa pelaku penyerangan Novel menyerahkan diri.

“Sudah tahu saya. Ada dua orang,” ujar mantan Ketua MK ini singkat sebelum meninggalkan Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (27/12/2019) kutip Antaranews.

Namun Mahfud tak membeberkan banyak respons terhadap penyerahan diri penyerang Novel kecuali kata, “Bagus”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya diketahui, beredar kabar tentang penyerahan diri penyerang Novel.

Presiden Joko Widodo telah memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis agar menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel hingga Desember 2019.

Pada 17 Juli 2019 lalu, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, agar melakukan pendalaman atas keberadaan 3 orang yang diduga terkait kasus teror itu, dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Pada 19 Juli 2019, Jokowi memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BareskrimKabareskrimKPKNovel BaswedanpolisiPolri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menjaga Kekebalan Tubuh Puasa Penelitian Ilmuwan: Puasa Bermanfaat Bagi Kesehatan
Tulisan selanjutnya Kabareskrim: Penyerang Novel Baswedan Anggota Polri Aktif

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?