Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Jateng Perbolehkan Shalat Berjamaah di Masjid pada Zona Hijau

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Juni 2020 09:16 9:16 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Juni 2020 09:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Berdasarkan hasil pertemuan (halaqah), Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah (MUI Jateng) membolehkan umat untuk beribadah di masjid-masjid yang berada pada zona hijau di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji usai pertemuan yang diikuti jajaran Pemprov Jateng, para ulama, dan pengasuh pondok pesantren se-Jateng untuk membahas tatanan peribadahan terkait dengan rencana penerapan protokol kehidupan normal baru.

“Kami memutuskan akan memberikan kelonggaran untuk beribadah di masjid, khususnya untuk daerah zona hijau, namun pelaksanaannya tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Kiai Ahmad Darodji di Semarang, Jateng dikutip dari Antara (03/06/2020).

Ditanya soal usulan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo agar pelaksanaan ibadah shalat Jumat digelar secara bergantian, Darodji mengaku telah membahasnya bersama para ulama dan usulan itu memungkinkan diterapkan, tapi terkendala fatwa MUI pusat yang pernah melarang pelaksanaan hal serupa.

“Kendalanya MUI pusat pernah mengeluarkan fatwa larangan itu (shalat Jumat secara shift), tapi itu dulu dan kondisinya berbeda dengan sekarang, tapi aturannya fatwa MUI daerah tidak boleh bertentangan dengan pusat,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Oleh karena itu, katanya MUI Jateng akan mengusulkan ke MUI pusat agar ada pembahasan mengenai hal itu.

Darodji mengungkapkan bahwa masyarakat selama ini sudah rindu untuk kembali beribadah di masjid-masjid, termasuk shalat Jumat atau shalat berjamaah di masjid lingkungan masing-masing.

Darodji mengatakan, MUI Jateng akan merevisi fatwa yang telah diterbitkan sebelumnya yakni mengimbau seluruh masyarakat Jateng beribadah di rumah sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona jenis baru.

Rencananya pada Kamis (04/06/2020) ini Komisi Fatwa MUI Jateng akan menggelar sidang terkait hasil ‘halaqoh’ kemarin.

“Nantinya, akan ada kelonggaran beribadah di daerah zona hijau namun tetap menggunakan protokol kesehatan ketat. Untuk daerah kuning dan merah, nanti dulu karena itu bahaya,” sebutnya.

Nantinya fatwa itu kata Darodji akan mengubah fatwa awal dari MUI Jateng, sehingga warga yang ada sejumah daerah berzona hijau diizinkan berkegiatan ibadah di masjid-masjid.

“Tapi karena virus ini masih ada dan penularannya masih terjadi, sehingga meskipun diberikan kelonggaran harus dengan protokol kesehatan ketat. Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang belum sadar memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun,” ujar Darodji.

Pada pertemuan di Semarang kemarin, Gubernur Ganjar mengaku enggan gegabah dalam mengambil keputusan terkait penerapan protokol kehidupan normal baru. Sebab katanya semua harus dipersiapkan dengan matang supaya tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Gubernur pun mendorong masyarakat agar menggelar latihan penerapan normal baru, kalau ada daerah yang sudah masuk kategori hijau, maka boleh melakukan uji coba menggelar ibadah di tempat ibadah sesuai dengan standar protokol yang ketat.

“Yang hijau saya izinkan untuk uji coba misalnya menggelar shalat berjamaah, tapi yang merah atau yang kuning jangan dulu. Meski Menteri Agama sudah memperbolehkan, tapi tidak terus ‘tumplek blek’, kalau Kota Semarang yang sekarang masih naik terus kurvanya, ya, jangan dulu. Bahaya nanti,” sebutnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19Ganjar PranowoGubernur JatengmasjidMUIMUI JatengShalat Berjamaah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menangis karena Allah
Tulisan selanjutnya MUI Jabar Nilai Shalat Jumat Dua Sesi Tidak Sah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?