Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

TP3 Bertemu Presiden Jokowi, Mahfud Tanyakan Bukti Pelanggaran HAM Berat di KM 50

Bambang S
Terakhir diupdate: 9 Maret 2021 13:29 1:29 pm
Bambang S
Dipublikasikan 9 Maret 2021 13:29
Bagikan
Mahfud MD
Bagikan

Hidayatullah.com — Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pertemuan itu berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit. Presiden Jokowi ditemani dengan Mensesneg dan Menkopolhukam, adapun TP3 diwakili oleh Amien Rais, Abdullah Hehamahua hingga Marwan Batubara, Kiai Muhydin.

Dalam pertemuan itu, Amien Rais dkk menyampaikan keyakinannya kalau insiden penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek merupakan pelanggaran HAM berat.

“Mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada presiden. Mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan pelanggaran HAM berat bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga 6 laskar FPI itu meninggal,” kata Mahfud dalam konpers yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (09/03/2021).

Kemudian Presiden kata Mahfud sudah meminta Komnas HAM untuk bekerja secara independen dalam melakukan investigasi atas peristiwa itu. Dan rekomendasi dari Komnas HAM pun sudah diterima dan tengah diproses oleh pihak berwenang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan independen dan menyampaikan kepada presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah, dan Komnas HAM sudah memberikan laporan dan 4 rekomendasi, 4 rekomendasi itu sudah sepenuhnya disampaikan presiden agar diproses transparan adil dan bisa dinilai oleh publik, yaitu bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di Cikampek KM 50 adalah pelanggaran HAM biasa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mahfud meminta kepada TP3 untuk memberikan bukti bukan sekedar yakin saja. Perihal kejadian itu “Saya katakan, pemerintah terbuka kalau ada bukti mana pelanggaran HAM beratnya, mana sampaikan sekarang. Atau kalau tidak nanti sampaikan menyusul kepada presiden. Bukti, bukan keyakinan,” ujar Mahfud.

“Karena kalau keyakinan kita juga punya kenyakinan sendiri-sendiri, bahwa dalangnya itu si A, B, C. kalau keyakinan. Tapi Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan undang-undang, ngga ada,” lanjutnya.

Mahfud membeberkan apa itu pelanggaran HAM berat. “Pelanggaran HAM berat itu 3 syaratnya, dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” jelasnya.

“Kalau ada bukti itu, mari bawa, kita adili secara terbuka. Kita adili para pelakunya berdasarkan UU nomor 26 tahun 2000. Silakan kami menunggu,” tukasnya.*

Baca juga: Abdullah Hehamahua, Ketua TP3 Laskar FPI, Ini Profilnya

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Cikampek KM 50Mahfud MDMenkopolhukamPelanggaran HAMPenembakan Laskar FPIPresiden JokowiTp3 enam laskar fpi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Begal Itu pun Bak Brutus
Tulisan selanjutnya Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2035: Akhlak Ada, Agama Perlu Ditegaskan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?