Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penjelasan Pemerintah Terkait Formasi PPPK untuk Honorer Guru Agama

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 Maret 2021 14:56 2:56 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 Maret 2021 14:56
Bagikan
Formasi PPPK Guru Agama
Bagikan

Hidayatullah.com–Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama yang berstatus honorer masih sangat terbatas. Tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000. Itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2. Padahal, jumlah honorer guru agama sangat banyak. Data Kementerian Agama mencatat, tidak kurang ada 120.000 guru agama yang berstatus honorer.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga Negara (K/L). Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jumat, 5 Maret kemarin, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama,” terang Nizar, di Jakarta, Selasa (09/03/2021) dalam keterangannya.

“Kami semua masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama,” sambungnya.

Pembahasan lintas K/L, kata Nizar, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga. Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru yang diangkat Pemda.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya,” terang Nizar.

Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

“Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, pemerintah akan merekrut satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Formasi guru itu dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud. Pemerintah melalui Menteri PAN-RB menjelaskan tenaga pendidik yang ingin mengikuti program satu juta guru PPPK harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Kendati demikian, Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf, mengatakan, rekrutmen satu juta guru PPPK di tahun 2021 tersebut belum mengakomodir guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Padahal di saat bersamaan, masih banyak di antara mereka yang masih berstatus honorer. Berdasarkan data dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menyebutkan, dari 235 ribu guru PAI di seluruh Indonesia, sebanyak 70-80% dari angka tersebut berstatus guru honorer dengan gaji di bawah UMR (Upah Minimum Regional).

Bukhori menilai tidak tersedianya kuota bagi guru PAI pada rekrutmen PPPK tahun ini mencerminkan watak pemerintah yang abai terhadap kedudukan agama dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional. Hal itu terlihat dari tindakan pemerintah yang tidak memperlakukan secara adil antara guru agama dengan guru umum dalam rekrutmen ini.

Secara khusus, Bukhori juga menyesalkan sikap Kemenag yang seolah kecolongan dan tidak serius memperjuangkan kuota formasi guru agama dalam rekrutmen guru PPPK tahun 2021.

“Kemenag adalah leading sector dalam mendorong terwujudnya tujuan pendidikan nasional, yakni pembentukan insan yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Akan tetapi, visi pendidikan tersebut hanya akan menjadi isapan jempol belaka apabila Kemenag tidak serius mendukung upaya pemenuhan kesejahteraan hidup para guru agama,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya kepada hidayatullah.com, Senin (08/03/2021).*

Baca juga: Soal GNWU, Kemenag: Wakaf Uang Tak Bisa Masuk Kas Negara

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:guru agamahonorerKemenagpendidikan nasionalPPPK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Covid-19: Italia Jadi Negara Ketujuh Dunia dengan Kematian >100.000
Tulisan selanjutnya Laskar FPI Tersangka Besok Bareskrim Polri Gelar Perkara Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?