Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kritik Shalat Tarawih dan Mudik Harus Booster, HNW: Tidak Adil dan Diskriminatif terhadap Umat Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Maret 2022 16:36 4:36 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Maret 2022 16:00
Bagikan
shalat tarawih booster
Jamaah shalat tarawih di Masjid Baiturrahman, Kalimulya, Cilodong, Depok, Jawa Barat, 4 Ramadhan 1440H, Rabu (08/05/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA kritik kebijakan pemerintah terkait akan diberlakukannya persyaratan sudah booster (vaksin ke tiga) agar dapat melakukan shalat tarawih di Masjid dan mudik lebaran 2022. Persyaratan itu sendiri disampaikan oleh yang disampaikan antara lain oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya.

HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, mengatakan mestinya pemerintah berlaku adil terhadap seluruh umat beragama dengan memberlakukan aturan yang serupa, dan tidak berlaku diskriminatif terhadap umat Islam atau yg lainnya.

“Seharusnya dalam rangka mengatasi pandemi ini, Pemerintah menjadi teladan dalam mengayomi seluruh Rakyat dengan memberlakukan aturan berkeadilan bagi seluruh Umat beragama. Jangan malah menghadirkan keputusan yang tidak sehat dan tidak obyektif, yang bisa membuat mayoritas warga negara merasa diberlakukan tidak adil,” ujarnya dalam keterangan resminya, sebagaimana diterima oleh Hidayatullah.com, Jum’at (25/3/2022).

Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan ini menilai, aturan berbeda diterapkan saat hari besar agama lain seperti saat Natal, Imlek, Nyepi, dan sebagainya. Hal itu, ujarnya, terlihat dengan tidak adanya penggeseran hari libur nasional atau persyaratan protocol Kesehatan yang rumit.

“Padahal saat-saat itu covid-19 malah lagi menyebar dengan grafik meningkat, dan pemerintah juga tidak menurunkan level PPKM ataupun status pandeminya,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

HNW juga membandingkan dengan penyelenggaraan ajang MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu.

“Bahkan event-event di luar acara keagamaan sebagaimana MotoGP di Mandalika beberapa hari lalu, sama sekali tidak ada keharusan booster atau persyaratan-persyaratan yang memberatkan. Seperti yang akan diberlakukan terhadap umat Islam (tarawih dan mudik),” katanya.

HNW mengaku mengerti keinginan pemerintah untuk keselamatan warga dengan mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. Namun, ujarnya, mestinya aturan itu tak dikriminatif dan berat saat diberlakukan terhadap kegiatan umat Islam.

“Harusnya kalau memang demi keselamatan dan kesehatan, ya lakukanlah ketentuan yang sama untuk semua warga bangsa, dan semua umat beragama, tentu dengan merujuk secara adil dan ilmiah kondisi penyebaran covid-19, apalah grafiknya sedang naik atau sedang turun. Jangan terkesan mengulangi aturan diskriminatif,” tukasnya.

Meski demikian, HNW menggarisbawahi bahwa ia tidak meminta agar umat Islam diistimewakan.

“Umat Islam sebagai mayoritas penduduk di Indonesia tentu tidak minta diistimewakan atau di-anakemas-kan, tetapi diberlakukan secara adil seperti umat-umat agama lain, yang bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan Hari Keagamaannya secara tenteram tanpa dibebani dengan perasaan diberlakukan tidak adil,” ujarnya.

HNW pun meminta agar ketentuan booster sebagai syarat shalat tarawih berjama’ah di masjid dan mudik lebaran dapat dihapuskan.

“Agar dapat membangun kepercayaan masyarakat, maka ketentuan soal booster sebagai syarat diizinkan sholat tarawih di masjid dan mudik lebaran itu, agar dicabut saja. InsyaaAllah segera berhentilah kegaduhan soal ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pada Sabtu (19/3/2022), salat tarawih di tempat ibadah tahun ini diperbolehkan dengan syarat booster.

“Kita makanya nanti mau puasa ini supaya semua booster, supaya nanti Ramadan bisa lebih bebas. Kalau tarawih bisa lebih bebas, (barisan) rapat, tapi tangan dicuci, ini (masker) pasang, booster,” kata Luhut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Booster VaksinLuhut Binsar Pandjaitanshalat tarawih
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Imran Khan di OKI: Negara-Negara Islam Bertanggung Jawab Atas Islamofobia Setelah Peristiwa 9/11
Tulisan selanjutnya manfaat kurma 8 Manfaat serta Alasan Anda Harus Makan Kurma pada Bulan Ramadhan dan Sepanjang Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?