Hidayatullah.com—Pemerintah kemungkinan akan menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di hari yang sama seperti yang ditetapkan Muhammadiyah, yakni pada 2 Mei 2022. Artinya, ada perbedaan jumlah hari puasa antara mereka yang mengikuti penetapan awal Ramadhan Muhammadiyah dan pemerintah.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan perbedaan jumlah hari puasa tersebut tak bermasalah. Dia menegaskan perbedaan tersebut tak berdampak pada keabsahan ibadah puasa.
Anwar Abbas menegaskan keduanya tetap sah karena memiliki dasar. “Ya jelas sama-sama sah, karena masing-masing punya dasar hukum yang kuat, jadi tidak usah dipermasalahkan,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022), dilansir Detikcom.
Perbedaan dan dasar hukum yang dimaksud Anwar Abbas adalah penentuan awal bulan Islam, termasuk Ramadhan dan Syawal. Dia menjelaskan Muhamamdiyah menggunakan metode hisab untuk penentuan awal bulan Ramadhan, sedangkan pemerintah menggunakan metode rukyat.
“Perbedaan akan selalu ada, seandainya kedua metode itu sama-sama digunakan, kecuali ada kesepakatan baru di antara kedua aliran tersebut, mazhab, pandangan tersebut, barangkali ada kesempatan dan kesamaan,” ujarnya.
“(Menanggapi) secara wajar-wajar saja, karena memang kedua metode itu ada dasarnya. Kita bisa menggunakan hisab dan bisa gunakan rukyat,” ucapnya.
Untuk Lebaran tahun ini, Buya Anwar Abbas mengimbau masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Dengan begitu, tidak terjadi penularan, bahkan lonjakan, kasus virus Corona (COVID-19).
“MUI mengimbau kepada umat Islam, dan masyarakat luas, pada kesempatan lebaran tahun ini, tetap jaga protokol kesehatan karena negeri kita masih belum usai dalam hadapi pandemi. Kewaspadaan dari semua pihak, dan saling menjaga itu penting,” katanya.
“Sehingga, kita bisa silaturahmi membangun komunikasi dan kontak dengan orang terdekat kita dengan penuh kebanggaan dan keselamatan,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan hilal Idul Fitri 1443 H berpotensi terlihat pada 1 Mei 2022 berdasarkan hisab. Atas perhitungan itu, Hari Raya Lebaran 2022 kemungkinan bakal jatuh di hari yang sama dengan keputusan yang telah ditetapkan Muhammadiyah, yaitu pada 2 Mei 2022.
Sidang isbat rencananya digelar pada 1 Mei 2022. Sidang isbat bakal berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama dan akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, secara hisab, posisi hilal di Indonesia pada saat sidang isbat sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” kata Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).
“Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,” imbuh Kamaruddin.
Berdasarkan kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.*