Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Sita Dana Rp 2,3 Miliar Hasil Penerimaan Zakat Milik Khilafatul Muslimin

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Agustus 2022 15:02 3:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Agustus 2022 19:07
Bagikan
Nomor Induk Khilafatul Muslimin
Bagikan

Hidayatullah.com — Polda Metro Jaya menyita dana sebesar Rp 2,3 miliar dari brankas kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. Hal itu usai penangkapan pengurus penerimaan zakat Khilafatul Muslimin Indra Fauzi pada Rabu (10/8/2022).

Dana itu diduga bersumber dari rekening Indra Fauzi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, Indra Fauzi aktif melakukan pencucian uang yang bersumber dari warga Khilafatul Muslimin.

”Penggunaannya untuk kepentingan penyebaran dan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila. Tersangka Indra telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafatul Muslimin,” kata Zulpan, Kamis (11/8/2022), dilansir oleh Kompas.

Indra Fauzi ditangkap di Lampung pada Rabu (10/8/2022) pukul 17.30. Polisi langsung membawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan menetapkan Indra sebagai tersangka.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tersangka Indra dikenai Pasal 59 Ayat 4 Huruf c juncto Pasal 82 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2.

Ia juga dikenai Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 juncto Pasal 2 Ayat 1 Huruf (z) UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah melarang semua kegiatan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin di wilayah hukumnya, termasuk aktivitas belajar mengajar di lembaga pendidikan Ukhuwah Islamiyah yang dinaungi ormas tersebut.

Zulpan mengatakan, langkah tersebut diambil seiring dengan ditemukannya dugaan pelanggaran dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Khilafatul Muslimin. Polisi menyebutkan, Khilafatul Muslimin menyebarkan ajaran khilafah dalam setiap kegiatannya dan berupaya mengganti Ideologi Indonesia, Pancasila.

“Kami sudah memerintahkan jajaran untuk tidak ada lagi kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro Jaya,” ujar Zulpan, Rabu (22/6/2022).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bendera Khilafatul MusliminKhilafahKhilafatul MusliminLampungPolda Metro Jayazakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pejuang Taliban Menukar Senjata dengan Buku, Ratusan Lainnya Kembali ke Sekolah
Tulisan selanjutnya Pemegang Visa Turis Diperbolehkan Laksanakan Ibadah Umrah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ISIS Klaim Serangan di Aleppo yang Tewaskan 2 Tentara Suriah

Berita
21 Juni 2026 15:00
Pakar Bilang Suplemen Harian Lebih Banyak Bahaya Dibandingkan Manfaat
Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Kabar Mualaf Giancarlo Esposito: Aktor “Breaking Bad” Dilaporkan Memeluk Islam di Saudi

Terbaru

  • Serangan Islamofobia, Imam Masjid di Kanada Diserang usai Pimpin Shalat Berjamaah
  • Kabar Mualaf Giancarlo Esposito: Aktor “Breaking Bad” Dilaporkan Memeluk Islam di Saudi
  • Al Jazeera Desak Masyarakat Internasional Hukum ‘Israel’ usai Pembunuhan Jurnalisnya
  • Taliban Melarang Penggunaan Ponsel Pintar oleh Aparat Pemerintah
  • Gegara Perang Iran Saudi Aramco Pertimbangan Perluasan Kapasitas Penyimpanan di Luar Negeri
  • ISIS Klaim Serangan di Aleppo yang Tewaskan 2 Tentara Suriah
  • Produksi Minyak Iraq Diperkirakan Normal Dalam Dua Bulan
  • Pakar Bilang Suplemen Harian Lebih Banyak Bahaya Dibandingkan Manfaat
  • Dicabut, Zelensky Kembalikan Medali Penghargaan dari Polandia
  • Pentagon Perlu $80 Miliar untuk Tutup Biaya Perang Iran dll

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?