Hidayatullah.com–Israel harus membayar kerugian dan kerusakan kepada rakyat Palestina akibat serangan yang dilancarakannya ke Gaza tahun lalu, demikian menurut Dewan HAM PBB Kamis (25/3).
Lembaga PBB yang beranggotakan 47 negara itu tidak meminta hal yang sama kepada Palestina. Resolusi tersebut, tentu saja, ditentang oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.
Dubes Israel Aharon Leshno-Yaar, menganggap resolusi itu bias dan mengandung fitnah, sehingga tidak akan mendekatkan hubungan Palestina dengan Israel.
Ide yang diusulkan Pakistan tersebut disetujui oleh mayoritas, 29 lawan 6. Sebelas negara abstain dan satu negara–Gabon– tidak memilih.
Resolusi itu juga meminta agar Palang Merah Internasional melakukan penyelidikan atas penggunaan fosfor putih–amunisi berdaya bakar– oleh Israel, selama serangan yang berakhir pertengahan Januari 2009.
Dewan, yang yang pernah dikecam karena terlalu memberi perhatian kepada Israel di masa lampau ini juga mengeluarkan empat resolusi mengecam negara Yahudi Israel.
“Dewan terlampau sering digunakan sebagai pijakan untuk memberikan perhatian pada Israel, sehingga merusak kredibilitasnya,” kata utusan AS Eileen Chamberlain Donahoe.
Negara Eropa terpecah. Hungaria, Italia, Belanda dan Slovakia menentang reolusi itu. Sementara Belgia, Perancis dan Inggris abstain.
Resolusi didukung oleh negara-negara Afrika dan Asia, yang menjadi mayoritas di dewan PBB yang bermarkas di Jenewa itu. Mereka meminta agar Israel dan Palestina memenuhi rekomendasi yang diberikan oleh para ahli PBB yang melakukan penyelidikan independen atas perang tiga pekan tersebut.
Majelis Umum PBB bulan lalu melakukan pemungutan suara guna memberikan tambahan waktu kepada keduanya untuk memberikan laporan baru, setelah Sekjen PBB Ban Ki-Moon menyatakan ia belum bisa memutuskan apakah kedua negara itu telah melakukan penyelidikan yang kredibel. [di/an/hidayatullah.com]