Hidayatullah.com–Pihak berwenang Israel hari Kamis (30/6) menyerahkan perintah dari militer Zionis kepada seorang penduduk Nabi Samwil, sebelah barat laut Al Quds (Yerusalem), yang mengharuskan petani itu menebang 100 pohon di lahan pertaniannya.
Menurut pernyataan Otoritas Palestina, pihak berwenang Israel menyebutkan bahwa lahan seluas 1.100 dunum itu dinyatakan sebagai wilayah taman nasional. Sementara si petani Palestina menyebutkan lahan itu adalah miliknya.
Pada bulan April lembaga pemerintah Zionis Israel, Komite Distrik Yerusalem untuk Perencanaan dan Pembangunan, menyetujui sebuah rencana pembangunan taman nasional di atas lahan yang berada di desa Isawiya di wilayah Al Quds Timur.*