Hidayatullah.com–Pengadilan terhadap sejumlah petinggi militer Zionis “Israel” atas serangan terhadap misi kemanusian menuju jalur Gaza, Freedom Flotilla yang menewaskan 9 aktivis Turki, dipastikan terus berjalan meskipun semua korban menarik tuntutan mereka.
“Pengadilan kejahatan (atas serangan Freedom Flotilla) di Turki adalah kasus publik. Sebab itu tidak bisa dibatalkan meski semua penggugat–korban membatalkan tuntutan,” demikian keterangan yang disampaikan Insani Yardim Vakvi (IHH), LSM terbesar di Turki yang juga penyelenggara misi Freedom Flotilla.
Sidang untuk mendengarkan kesaksian akan kembali digelar pada 20-21 Mei 2013 di Istanbul.
IHH mengatakan, saat ini ada tekanan kuat dari sejumlah pihak yang merasa terganggu oleh persidangan tersebut.
IHH mejelaskan, isu pembatalan tuntutan beredar luas usai permintaan maaf Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas kasus Freedom Flotilla kepada Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan, 23 Maret lalu.
Permintaan maaf adalah salah satu syarat yang ditetapkan pemerintah Turki kepada Israel untuk memperbaiki hubungan diplomatik kedua negara yang di statusnya diturunkan oleh Turki usai serangan yang terjadi 31 Mei 2010 itu.
Dua syarat lainnya adalah pembayaran kompensasi untuk keluarga korban dan dibukanya embargo atas Jalur Gaza yang juga tujuan dari misi Freedom Flotilla.*