Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Karena Bela Kehormatan Sang Istri, Zionis Justru Minta Menahan Syeikh Shalah Dalam Waktu Lama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 April 2015 16:47 4:47 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 April 2015 16:47
Bagikan
Syeikh Raid Salah di Kapal Mavi Marmara Mei 2010 beberapa hari sebelum diserang angkatan laut zionis.
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Negeri zionis – israel di Al-Quds dalam sidang hari Ahad (19/04/2015) memutuskan untuk mengeluarkan vonisnya kemudian dan akan dikirim melalui pos, setelah menyidangkan kasus bernama “Gerbang Karamah” atas Syeikh Raid Shalah.

Syeikh Raid Salah, Pemimpin Gerakan Islam di Palestina yang terjajah tahun 1948. Sidang dihadiri sejumlah petinggi dan kader Gerakan Islam di wilayah Palestina terjajah tahun 1948 dan delegasi dari Al-Quds.

Tim pembela yang diwakili oleh pengacara Avigdor Fidlman dan tim pengacara dri Pusat HAM Mizan yang diwakili Mustaga Suhail dan Umar Khumaisi, menegaskan bahwasanya tidak seharusnya Syeikh  Shalah dituntut dalam kasus ini.

Hakim pengadilan dikutip PIC mengusulkan kepada kedua belah pihak untuk menyepakati penarikan banding mereka, namun pihak tim pembela menolak dan hakim memutuskan untuk mengeluarkan keputusan kemudian.

“Tim pembela menjelaskan kepada Pengadilan Negeri bahwa kasus ini adalah bagian dari penuntutan politik atas Syeikh Raid Shalah. Karena tidak ada preseden hukum yang diadili seperti kasus ini atau tidak ada terdakwa, sebagaimana yang disidangkan atas Syeikh Raid Shalah,” ujar Mustafa Suhail, usai sidang di pengadilan.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Dia menambahkan, tuduhannya adalah dia menendang pintu ruang dengan kakinya, karena di dalamnya polisi zionis diyakini oleh Syeikh  Shalah melakukan pemeriksaan secara telanjang terhadap istrinya, di mana para penjaga keamanan mengizinkan orang laki-laki masuk ke dalam ruang tersebut.

Tuduhan atas Syeikh  Shalah adalah menghambat kerja polisi dengan menendang pintu. Yang seharusnya dilakukan Syeikh  Shalah adalah duduk dan menunggu, tidak boleh bergerak saat mendengar suara istrinya yang meminta tolong.

“Hal semacam ini belum pernah terjadi sebelumnya. Sekarang mereka meminta Syeikh  Shalah dipenjara untuk jangka waktu lama atas pelanggaran ini. Ini membuktikan kedangkalan jaksa yang mengajukan tuduhan ini dan bukti ini adalah penuntutan politis secara nyata. Tujuannya adalah memasukkan Syeikh  Shalah ke dalam penjara dengan alasan sangat minim serta menjauhkannya dari Al Quds dan masjid Al Aqsha,” ujarnya.

Kasus “Gerbang Karamah” terjadi pada 16 Februari 2012 lalu. Saat itu Syeikh  Shalah masuk melalui gerbang Karamah datang dari Yordania setelah menunaikan ibadah umrah bersama istrinya.

Setelah Syeikh  Shalah diperiksa barang-barangnya, giliran istrinya yang diperiksa.

Penjaga gerbang meminta istrinya diperiksa secara telanjang. Hal ini ditolak oleh istrinya dan dia berteriak. Saat itu Syeikh  Shalah menentang tindakan tersebut karena dianggap melecehkan kehormatan istrinya dan menyingkap auratnya. Syeikh lalu mencegah polisi penjaga gerbang melakukan pemeriksaan telanjang terhadap istrinya.

Atas penolakan Syeikh  Shalah dan istrinya diperiksa tersebut, Syeikh  Shalah ditangkap dengan tuduhan “menghalangi kerja polisi”.

Akhirnya ulama asal Palestina ini disidangkan dalam kasus ini atas klaim-klaim dari polisi penjaga gerbang tersebut.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al-QudsisraelZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesan Sejarah: Bacalah dan Bangunlah!
Tulisan selanjutnya Menyongsong Kebangkitan dengan Budaya Ilmu [1]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?