Hidayatullah.com–Euro-Mediterranean Observatory for Human Rights menegaskan bahwa 150 warga Palestina gugur dalam 10 hari pertama Intifada al-Quds yang meletus sejak awal Oktober 2015 lalu.
Sementara itu 27 orang Zionis tewas. Euro-Mediterranean menegaskan bahwa penjajah Zionis melakukan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional dan standar HAM.
Euro-Mediterranean dalam pernyataan yang dirilis pada hari Sabtu (09/01/2016) dikutip PIC mengatakan, pasukan penjajah Zionis sejak 1 Oktober 2015 hingga 8 Januari 2016 telah membunuh 150 warga Palestina, 27 di antaranya anak-anak dan 7 wanita.
Sementara itu sampai saat ini mereka masih menahan 24 jasad para syuhada Palestina. Sedang jumlah orang Israel yang tewas sejak meletus Intifada al-Quds mencapai 27 orang, seorang di antaranya wanita pemukim Yahudi.
Euro-Mediterranean menyatakan bahwa jumlah warga Palestina yang terluka mencapai 15759 orang, 15667 di antara luka ringan hingga sedang, 29 luka parah, 58 wartawan dan 103 tim medis.
Sementara itu jumlah orang Zionis yang terluka mencapai 385 orang, 352 di antaranya luka ringan hingga sedang dan 33 luka parah.
Euro-Mediterranean menegaskan bahwa pasukan penjajah Zionis melakukan sejumlah tindakan yang melanggara hukum kemanusiaan internasional. Di antaranya adalah pembunuhan secara represif, penyerbuan rumah sakit-rumah sakit sipil Palestina, dan diskriminasi perlakukan korban luka.
Euro-Mediterranean menyerukan agar dihentikan kekerasan gila yang dilakukan para serdadu penjajah Zionis terhadap setiap orang Palestina yang hanya sekedar dicurigai.
Menurut penyaraan Euro-Mediterranean, dua pertiga atau sekitar 95 kasus dari total 150 kasus yang gugur selama Intifada, mereka dibunuh akibat kekerasan gila yang dilakukan pasukan penjajah Zionis. Di antaranya adalah penggunaan senjata secara berlebihan dan tidak beralasan dalam menangani aksi-aksi protes Palestina di Tepi Barat dan di perbatasan Jalur Gaza.
Euro-Mediterranean menegaskan bahwa penjajah Zionis melakukan pembunuhan hanya sekedar kecurigaan dan menggunakan senjata api terhadap orang-orang sipil Palestina yang diklaim bahwa mereka melakukan serangan terhadap orang-orang Zionis Israel. Akan tetapi faktanya mereka tidak membahayakan sehingga menuntut mereka harus dibunuh.*