Hidayatullah.com–Warga Palestina menyambut baik resolusi Majelis Umum PBB yang menolak pengakuan Presiden AS Donald Trump atas Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai Ibu Kota Israel, kutip Xinhua.
Nabil Abu Rdineh, jurubicara kepresidenan Otoritas Palestina Mahmoud Abbas, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa resolusi tersebut menyatakan dukungan internasional untuk hak-hak warga Palestina.
“Ancaman Trump terhadap anggota PBB tidak menghalangi pemungutan suara untuk mendukung resolusi tersebut,” kata Abu Rdineh.
Trump telah mengancam akan menghentikan bantuan keuangan untuk memilih negara bagian yang mendukung resolusi tersebut.
Baca: OKI Deklarasikan Baitul Maqdis sebagi Ibu Kota Palestina
Resolusi tersebut mengulangi fakta bahwa perjuangan rakyat Palestina dibenarkan dan mendapat dukungan luar biasa dari masyarakat internasional, katanya.
“Deklarasi Trump tidak akan pernah mengubah fakta bahwa Baitul Maqdis adalah wilayah yang diduduki dan oleh karena itu hukum internasional dapat diterapkan di wilayah tersebut,” katanya.
Sebelumnya pada hari Kamis, sebuah resolusi yang meminta Washington untuk menghapus pengakuannya terhadap Baitul Maqdis karena Ibu Kota Israel telah disetujui dalam sebuah keadaan darurat khusus Majelis Umum PBB terhadap 193 negara, dengan 128 suara memilih, sembilan menentang dan 35 netral.
Resolusi tersebut menekankan pendirian permanen PBB mengenai status kota suci tersebut sejak tahun 1967.
Sementara itu, Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) dalam sebuah pernyataan mengatakan hasil sidang PBB “berada di jalur yang benar dan merupakan kemenangan bagi orang-orang Palestina”.
Gerakan Hamas telah menyambut baik keputusan PBB menolak status hukum Baitul Maqdis yang dideklarasikan Amerika sebagai Ibu Kota Israel.
Dalam pernyataan persnya dikutip Palinfo, Kamis (21/12/2017) menyebutkan, resolusi Majelis Umum PBB adalah sebuah langkah ke arah yang benar, sebuah kemenangan untuk hak-hak Palestina, sebuah pukulan terhadap deklarasi Trump dan penegasan terhadap hak Palestina untuk kota suci ini.
Hamas mengucapkan terima kasih kepada semua negara yang telah berpihak pada Palestina, berdiri dengan hak-hak rakyat serta kesuciannya meskipun ada tekanan Amerika.
Majelis Umum PBB secara mayoritas menyetujui keputusan untuk menolak perubahan status Al-Quds oleh Amerika yang menyatakan kota tersebut sebagai ibu kota entitas Zionis. Rancangan resolusi tersebut didukung oleh 128 negara, 9 negara menolak dan 35 negara lainya abstain.*