Hidayatullah.com–Polisi Israel pada hari Jumat (19/01/2018) menahan enam warga negara Turki yang mengunjungi Masjid Al-Aqsha, kata para saksi mata. Demikian laporan Anadolu Agency pada hari yang sama.
Keenam warga Turki itu dihentikan oleh polisi saat meninggalkan masjid setelah menjalankan shalat Jumat, menurut para saksi mata.
Keenamnya dilaporkan dibawa ke David Police Centre dekat Pintu Gerbang Jaffa (Bab al-Khalil) di distrik Kota Tua di Yerusalem (Baitul Maqdis).
Polisi Israel sejak itu telah mengkonfirmasi penahanan beberapa warga negara Turki tanpa memberikan alasan tindakan itu.
Kedubes Turki di Tel Aviv dan konsulat Turki di Yerusalem mengatakan bahwa mereka menaruh perhatian pada masalah ini dengan seksama.*/Abd Mustofa