Hidayatullah.com–Palestina menegaskan langkah Australia yang akan memindahkan kedutaan besarnya di ‘Israel’ ke Yerusalem (Baitul Maqdis) melanggar hukum internasional.
“Sangat sedih mendengar berita ini. Australia tidak menghargai resolusi DK PBB,” ujar Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al Maliki saat menggelar pernyataan pers bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada Selasa dikutip Anadolu.
Riyad mengatakan Australia telah mempertaruhkan hubungan dagang dan bisnisnya dengan dunia, khususnya negara-negara Arab dan Muslim.
“Saya harap Australia mempertimbangkan kembali rencananya sebelum mengambil tindakan,” kata Riyad.
Baca: Dunia Mengutuk Keputusan AS Membuka Kedutaan di Baitul Maqdis
Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan bahwa Australia tengah mempertimbangkan memindahkan kedutaan besar mereka untuk ‘Israel’ dari Tel Aviv ke Yerusalem (Baitul Maqdis).
Morrison mengatakan bahwa Australia dengan alasan mendukung “solusi dua negara”, solusi yang tak dikehendali bangsa Palestina yang terjajah.
“Kami mendukung solusi dua negara, tapi sayangnya itu tak berjalan dengan baik, tak begitu banyak perkembangan, dan kalian tidak bisa melakukan hal yang sama terus menerus tapi mengharapkan hasil berbeda,” ujar Morrison sebagaimana dikutip AFP.
Ia menganggap pertimbangan ini sangat “masuk akal” dan “persuasif” sehingga akan terus digodok oleh pemerintah.
Dengan pertimbangan ini, Morrison ingin memecah anggapan bahwa pembicaraan mengenai pemindahan kedubes ke Yerusalem sebagai hal yang tabu.
“Hanya pemikirian kolot yang selalu menganggap perdebatan isu-isu seperti mempertanyakan ibu kota adalah hal tabu. Saya rasa kita harus melawan itu,” kata Morrison dikutip CNN.
Surat kabar ‘Israel’ Haaretz edisi Selasa menyebutkan, PM Australia Scott Morrison, telah menginformasikan kepada PM ‘Israel’ Benyamin Netanyahu, bahwa pemerintahnya tengah mempelajkari secara resmi pengakuan al Quds sebagai Ibu Kota ‘Israel’ dan memindahkan kedubes negaranya kesana.
Surat kabar ‘Israel’ menyebutkan, hal itu hadir saat komunikasi dua pihak tadi malam, keduanya membahas sejumlah persoalan dan memperkuan hubungan antara keduanya.
Chanel 10 ‘Israel’ menyebutkan, sejak Morris memegang tampuk pemerintahan dua bulan lalu, telah melakukan perubahan kebijakan negaranya terhadap ‘Israel’, dan menjadi condong untuk mendukungnya secara terang-terangan.
Menurut media penjajah, Morris mulai membuat ‘langkah poisitif’, untuk memperkuat hubungan negaranya dengan Amerika dan negara-negara sekitar.
Mengikuti jejas Amerika, Maret 2018, Guatemala mengumumkan pemindahan kedutaannya dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis, sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Kota Suci tersebut sebagai Ibu Iota ‘Israel’ pada Desember 2017.
Sebagaimana diketahui, tahun 1947, Guatemala adalah negara pertama yang memberikan suaranya untuk pembentukan ‘Negara palsu Israel’. Lalu, pada tahun 1959, Guatemala menjadi negara pertama yang membuka kedutaannya di Yerusalem (Baitul Maqdis).
Akan tetapi pada tahun 1980, Guatemala terpaksa memindahkannya ke Tel Aviv, setelah Dewan Keamanan PBB meminta negara ini dan negara-negara lain agar mencabut kedutaan besar mereka di Yerusalem.
Guatemala adalah satu dari delapan negara yang memilih untuk menentang resolusi PBB. Artinya, Guatemala menjadi pendukung Amerika Serikat atas keputusan Donald Trump terhadap Yerusalem (Baitul Maqdis).*