Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Wartawan yang Melawan Penjajah Israel Akhiri Mogok Makan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Maret 2016 17:44 5:44 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Maret 2016 17:44
Bagikan
al-Qiq dirawat di rumah sakit HaEmek
Bagikan

Hidayatullah.com–Muhammad al-Qiq akhirnya mengakhiri aksi mogok makan yang membawanya hampir ke jurang kematian setelah 94 hari tanpa makanan, demikian tulis the electronicintifada.net, Jum’at (26/02/2016)

Jurnalis berusia 33 tahun dan seorang ayah dua anak ini mengakhiri protesnya sebagai bagian dari kesepakatan yang disetujui bersama dengan penjajah Israel untuk membebaskan dirinya dari penahanan tanpa tuduhan atau pengadilan.

Menurut ketentuan kesepakatan tersebut, yang diumumkan pada hari Jumat (26/02/2016) oleh Palestinian Prisoners Club, al-Qiq akan dibebaskan pada tanggal 21 Mei dan penahanannya tidak akan diperpanjang.

Foto-foto berikut, di-tweet oleh saluran berita al-Quds, yang memperlihatkan al-Qiq dan pendukungnya merayakan berita keluarnya perjanjian tersebut.

Sebelum ini, al-Qiq dirawat di rumah sakit HaEmek,  bagian utara yang kini diklaim sebagai wilayah ‘Israel’.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Baca: Muhammad Al-Qiq, Wartawan yang Melawan Penjajah dengan Lapar

Hari-hari al-Qiq dihabiskan di tahanan Israel setelah penangkapannya bulan November lalu, namun sebelum Israel mengeluarkan perintah penahanan administratif, akan dihitung sebagai bagian dari 6 bulan penahanan administratif.

Hasilnya, ia akan dibebaskan hampir satu bulan lebih awal dari penahanan administratif yang harusnya akan berakhir.

Penahanan administratif praktik yang biasa dilakukan Israel, dikutuk baik oleh organisasi HAM maupun PBB, karena menahan para tahanan tanpa tuduhan atau pengadilan. Masanya biasanya selama enam bulan tetapi tanpa batas dapat diperpanjang waktunya.

Qadura Fares, kepala Palestinian Prisoners Club, mengatakan kepada Ma’an News Agency bahwa penahanan al-Qiq ini tidak akan diperpanjang.

Menurut surat kabar Tel Aviv, Haaretz, Israel tidak akan memperbarui penahanan “kecuali ada bukti baru membenarkan hal itu,” kondisi yang mirip dengan kesepakatan yang mengakhiri aksi mogok makan Muhammad Allan tahun lalu.

Di bawah prosedur penahanan administratif Israel, para tahanan tidak pernah menunjukkan adanya “bukti” terhadap mereka atau diberi kesempatan untuk menolak bukti tersebut melalui proses hukum.

Saluran berita Quds men-tweet klip video singkat al-Qiq yang berbicara dari ranjang rumah sakit setelah pengumuman kesepakatannya dengan Israel.

Al-Qiq berterima kasih kepada rakyat Palestina dan orang-orang di seluruh dunia karena telah mendukungnya, dengan mengatakan, “Aku sampaikan kepada anak-anak bangsaku, bahwa aku mencium tanah yang berada dibawah kaki kalian…”

Kunjungan keluarga

Kesepakatan itu juga mengizinkan al-Qiq menerima kunjungan dari istri dan kedua anaknya, yang sebelumnya ditolak oleh Israel.

Menurut saluran berita Quds, al-Qiq bersikeras ingin suapan pertama yang ia makan nanti berasal dari tangan istrinya yang juga sesama jurnalis, Fayha Shalash.

Dalam video klip ini, para pendukung merayakan berita kesepakatan tersebut dan Shalash meneriakkan akhir aksi mogok makan suaminya “kemenangan kemauan seorang tahanan jurnalis Muhammad al-Qiq.”

Penahanan Israel terhadap al-Qiq menginspirasi aksi solidaritas dari Palestina dan orang-orang di seluruh dunia, dan mengundang kecaman dari beberapa organisasi hak asasi manusia.

Pada tanggal 4 Februari, pengadilan tinggi Israel seolah-olah menangguhkan penahanan al-Qiq, sementara Israel bersikeras ia harus tetap ditahan di rumah sakit HaEmek di Afula, sebuah kota di utara Israel.

Kelompok hak asasi manusia Israel, B’Tselem mengatakan bahwa Israel menahan al-Qiq tanpa otoritas hukum dan bahwa hakim telah “mengarang mitos hukum baru -. Orang yang tidak bebas, namun tidak juga ditahan”

Pada hari Senin (22/02/2016), Israel mengizinkan dua tahanan senior dari Hamas untuk mengunjungi al-Qiq di bawah penjagaan ketat, tampaknya meyakinkan al-Qiq  untuk datang dan mengajukan syarat-syarat yang akan bisa mengakhiri aksi mogoknya.

Muhammad Barakeh, ketua Komite Pemantau Arab Tingkat Tinggi, satu tubuh yang mewakili warga Palestina di Israel, menyambut kesepakatan itu sebagai “kemenangan atas para sipir dan kepenjajajahan” yang dibawa oleh perjuangan al-Qiq ini.

“Kami mengatakan sejak awal bahwa kami ingin melihat Muhammad al-Qiq bebas, hidup, seorang pahlawan bermartabat, dan itulah yang kami sambut hari ini,” kata Barakeh pada konferensi pers di dekat rumah sakit yang merawat al-Qiq.*/Karina Chaffinch

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi mogok makanisraelMuhammad Al-Qiqpalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PII Kecam Kontes Indonesian Model Hunt 2016
Tulisan selanjutnya Dr Adian: Umat Islam Jangan Terteror Opini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?