Hidayatullah.com– Media Committee of the Freedom and Dignity Strike, komite yang didirikan oleh Himpunan Tahanan Palestina (PPS) dikutip Maan News, Ahad (07/05/2017) merilis sebuah pernyataan, menguraikan pelanggaran Israel dan kebijakan-kebijakannya yang ditujukan pada anggota aksi mogok makan sejak aksi itu dimulai pada 17 April:
- Penahanan di ruang isolasi yang kondisinya tidak manusiawi.
- Terus-menerus memindahkan tahanan dari penjara ke ruang isolasi baik siang hari maupun malam.
- Menyerang para tahanan dengan memukuli mereka selama penyerbuan di sel-sel.
- Penggeledahan intensif menggunakan anjing-anjing polisi selama siang hari dan malam serta penggeledahan para tahanan dengan menelanjangi mereka.
- Melarang tahanan yang berada di ruang isolasi untuk melihat cahaya matahari atau pergi ke lapangan penjara.
- Menyita garam milik para tahanan mogok makan, serta barang-barang pribadi mereka.
- Membatasi kunjungan pengacara dan melarang keluarga mengunjungi para tahanan mogok makan.
- Menyebarkan isu-isu untuk melemahkan keinginan para tahanan dalam melakukan mogok makan.
- Menahan para tahanan mogok makan di bawah kondisi sel yang buruk.
- Menghukum para tahanan mogok makan, termasuk mendenda, melarang kunjungan, dan hukuman lainnya.
- Memberikan seprei bekas yang kotor pada tahanan mogok makan dan tidak memberikan seprei yang cukup bagi semua tahanan.
Sebelum aksi tersebut dilakukan, Menteri Keamanan Publik Israel Gilad Erdan memerintahkan pembangunan sebuah rumah sakit militer agar para tahanan mogok makan tidak dikirim ke rumah sakit-rumah sakit sipil — yang sampai saat ini menolak untuk memaksa makan para tahanan Palestina yang mogok makan.
Baca: Mogok Makan Massal Tahanan Palestina Masuki Hari ke 21
Sementara Pengadilan Tinggi Israel baru-baru ini memutuskan bahwa memaksa para tahanan mogok makan agar makan merupakan konstitusional, dokter-dokter Israel kompak menyetujui etika-etika medis yang diterima secara internasional bahwa hal tersebut merupakan sebuah bentuk penyiksaan.
Jaringan solidaritas tahanan Palestina Samidoun memperingatkan bahwa “sangatlah mungkin” bahwa surat proposal rumah sakit lapangan Erdan merupakan “sebuah upaya untuk melakukan pemaksaan makan massal pada tahanan-tahanan mogok makan Palestina yang berada di luar kerangka medis sipil.”
Pada Jumat, dilaporkan bahwa IPS saat ini mempertimbangkan untuk mengimpor dokter-dokter asing ke Israel untuk membantu melakukan pemaksaan makan para tahanan mogok makan Palestina sebagai respon dari kebijakan Asosiasi Dokter Israel (IMA) yang melarang anggotanya membantu melakukan pemaksaan makan pada tahanan manapun.
Kepala Komite Hubungan Tahanan Palestina Issa Qaraqe mengatakan pada Sabtu bahwa “dokter dari negara manapun yang ikut serta dalam pemaksaan makan para tahanan mogok makan” akan dituntut secara hukum.
Qaraqe mengatakan bahwa dilakukannya pemaksaan makan merupakan sebuah kejahatan dan membahayakan hidup para tahanan, menambahkan bahwa keikutsertaan dokter manapun dalam pemaksaan makan melanggar hukum dan etika internasional, dia juga mengutip Deklarasi Malta 1991 yang diadopsi oleh Majelis Medis Dunia, yang secara spesifik menyatakan bahwa pemaksaan makan secara etis tidak dapat diterima ketika berurusan dengan pemogok makan, meskipun ketika tujuannya untuk membantu kondisi kesehatan mereka.
Baca: Wartawan yang Melawan Penjajah Israel Akhiri Mogok Makan
Dia menyeru kepada seluruh negara untuk tidak mengirim dokter-dokter mereka ke Israel dalam rangka melakukan pemaksaan makan.
Berawal dari seruan oleh pemimpin Fatah Marwan Bargouthi dan para tahanan yang berafiliasi dengan Fatah, saat ini tahanan Palestina dari seluruh jaringan politik telah ikut serta dalam aksi tersebut.
Para pemogok makan telah mengadukan adanya penyiksaan, perlakuan buruk, dan penolakan medis terhadap para tahanan Palestina saat berada di tangan otoritas Israel, serta terjadinya penahanan administratif oleh pihak Israel – tanpa dakwaan atau tuntutan – yang hanya diperbolehkan di bawah hukum internasional dengan kondisi yang sangat terbatas.
Diperkirakan satu juta warga Palestina telah ditahan oleh otoritas Israel sejak didirikannya negara “Israel” pada tahun 1948 dan dijajahnya Tepi Barat, Jerusalem Timur, dan Gaza pada 1967, menurut sebuah pernyataan bersama organisasi-organisasi Palestina pada Sabtu.
Menurut organisasi HAM tahanan Addameer, sekitar 6.300 sedang berada di tahanan Israel pada Maret.*/ Nashirul Haq AR