Hidayatullah.com—Tiga warga Palestina menderita luka tembak yang serius pada Senin (10/08/2020) malam ketika pemukim Yahudi bersenjata menembaki mereka di sebuah daerah di sebelah timur desa Tayba di Ramallah, Palinfo melaporkan.
Menurut Komisi Penjajahan dan Perlawanan Tembok Palestina, para pemukim bersenjata menembakkan peluru tajam ke arah tiga warga dari keluarga Ka’bah di daerah al-Ma’rajat, timur desa Tayba.
Tiga korban dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka serius.
Otoritas lokal menyatakan bahwa pemukim Yahudi yang tinggal di permukiman ilegal di daerah itu berusaha memaksa penduduk asli meninggalkan rumah dan tanah mereka.
Sebelumnya, sekelompok pemukim ilegal Yahudi pada Sabtu (02/08/2020) malam juga menyerang warga Palestina di daerah Jeelya, sebelah barat kota Birzeit di provinsi Ramallah dan Bireh.
Menurut sumber lokal, sekelompok pemukim bersenjata dengan anjing menyerang keluarga Palestina, termasuk keluarga Sheikh Mohamed al-Hajj selama kehadiran mereka di desa Jibiya, utara Ramallah.
Para pemukim ilegal Yahudi menodongkan senjata ke arah dan secara fisik menyerang Sheikh Mohamed, anak-anak dan istrinya serta keluarga dan anak-anak lain di daerah itu.
Keluarga sedang berpiknik di daerah itu ketika para pemukim menyerang mereka.
Beberapa anggota keluarga menggunakan ponsel mereka untuk mendokumentasikan apa yang terjadi, tetapi para pemukim memaksa mereka dengan todongan senjata untuk menghapus semua rekaman.
Penjajah ‘Israel’ dan pemukim ilegal Yahudi terus melakukan berbagai kejahatan terhadap penduduk Palestina.
Palestina telah memobilisasi penentangan terhadap proposal Pemerintahan Trump – secara mengejek disebut sebagai “kesepakatan abad ini,” sejak diperkenalkan pada akhir Januari. Rencana tersebut membuka jalan bagi ‘Israel’ untuk pencaplokan yang sah wilayah di Tepi Barat, langkah itu, bila dilakukan, akan mengesahkan pemukiman-pemukiman ilegal ‘Israel’ yang selama ini dikecam dunia internasional.
Meskipun begitu, bahkan jika pencaplokan secara resmi tidak terjadi, pencaplokan de facto Israel, sistem apertheid yang dibawanya, dan kekerasan terhadap penduduk Palestina masih akan terus berlangsung. Keadilan sebenarnya menuntut penghentian pendudukan, mengangkat blokade pada Gaza, kesetaraan hak-hak bagi penduduk Palestina, dan mengakui hak bagi para pengungsi Palestina untuk kembali ke kampung halamannya.*