Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Israel Menahan Jenazah Para Pejuang Palestina Sebagai Alat Negoisasi

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 3 September 2020 15:16 3:16 pm
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 3 September 2020 15:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—‘Israel’ pada Rabu (02/09/2020) memutuskan untuk menahan jenazah semua pejuang Palestina yang syahid dalam upaya perlawanan, sebuah langkah yang dikecam oleh kelompok hak asasi sebagai “barbar”.

Sebelum keputusan tersebut, yang disetujui oleh kabinet keamanan pemerintah, ‘Israel’ hanya menahan jenazah pejuang dari Hamas, yang memimpin di Gaza.

Kebijakan baru tersebut akan membuat ‘Israel’ tidak mengembalikan seluruh jenazah warga Palestina yang syahid selama atau sebagai akibat dari perlawanan terhadap negara penjajah tersebut.

Menteri Pertahanan ‘Israel’ Benny Gantz menyambut baik keputusan kabinet, yang menurutnya adalah bagian dari kampanye “pencegahan” yang lebih luas, dilansir oleh Arab News.

“Tidak mengembalikan tubuh ‘teroris’ adalah bagian dari komitmen kami untuk keselamatan warga ‘Israel’, dan tentu saja untuk mengembalikan anak laki-laki itu ke rumah,” katanya, merujuk pada sisa-sisa dua tentara ‘Israel’ yang ditahan oleh Hamas di Gaza sejak perang tahun 2014.

Baca Juga

Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah
Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional
Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

Keputusan itu diambil dua hari setelah kesepakatan terakhir yang dimediasi oleh Qatar antara ‘Israel’ dan Hamas untuk mengakhiri lebih dari tiga minggu agresi di perbatasan.

Tentara ‘Israel’ telah melakukan serangan terhadap Gaza hampir setiap hari sejak 6 Agustus dalam apa yang dikatakannya sebagai tanggapan terhadap balon pembakar dan, lebih jarang, roket yang diluncurkan ke ‘Israel’ selatan.

Kelompok hak asasi Adalah menyebut keputusan ‘Israel’ sebagai “ekstrim, biadab dan ilegal”.

“Kebijakan menggunakan jasad manusia sebagai alat tawar-menawar melanggar nilai-nilai universal paling dasar dan hukum internasional yang melarang perlakuan kejam dan tidak manusiawi,” ungkap mereka dalam sebuah pernyataan.

‘Israel’ dan Mesir memberlakukan blokade di Gaza setelah Hamas memenagkan kepemimpinan pada tahun 2007. ‘Israel’ berdalih blokade diperlukan untuk mencegah Hamas memperluas persenjataannya, tetapi para kritikus melihatnya sebagai bentuk hukuman kolektif.

‘Israel’ dan Hamas telah berperang tiga kali dan beberapa pertempuran kecil sejak blokade itu diberlakukan.

Blokade tersebut telah mendorong ekonomi Gaza ke jurang kehancuran, membuat lebih dari setengah populasi menganggur, dan perang bertahun-tahun serta isolasi telah membuat sistem perawatan kesehatan tidak siap untuk mengatasi wabah besar.*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gazaisraelpalestinaSerdadu Tahan Jasad PalestinaZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya upaya kudeta sudan Pasukan Haftar Terus Melanggar Gencatan Senjata Libya
Tulisan selanjutnya Kelompok Muslim Amerika Kecam Pembawa Acara Joy Reid atas Komentar Islamofobia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Palestina Terkini

Serangan Baru ‘Israel” Menunjukkan Penjajah Tak Peduli “Dewan Perdamaian”

1 Februari 2026 18:43
Palestina Terkini

Dosen Fakultas Ushuluddin Ungkap Kesaksian Akademik tentang Abu Ubaidah 

3 Januari 2026 19:52
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?