Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Pemukim Ilegal Yahudi Serang Seorang Ibu Palestina dan Bayinya

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 7 April 2021 22:01 10:01 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 8 April 2021 01:00
Bagikan
Tentara Zionis Israel menyerang anak di Palestina
Bagikan

Hidayatullah.com — Para pemukim ilegal Yahudi pada Selasa (07/04/2021) sore menyerang seorang ibu warga Palestina dan bayinya di kota Hebron, Tepi Barat selatan menurut sumber setempat.

Mufeed Sharbati, melaporkan bahwa sekelompok pemukim ilegal Yahudi menyerang putrinya, 23 tahun, dan bayinya yang berusia 2 tahun di Jalan Ash-Shuhada ketika sedang berjalan menuju rumah keluarganya.

Selain itu, para pemukim juga menyuruh anak-anak mereka untuk menyerang warga Palestina di wilayah itu, seperti yang terjadi pada putra Mufeed yang berusia 10 tahun pada Senin lalu, tambahnya.

Dua puluh dua tahun lalu, salah satu pemukim ekstremis Yahudi Baruch Goldstein masuk ke Masjid Ibrahimi dan menembaki jemaah Muslim Palestina, menewaskan 29. Empat warga Palestina tewas pada hari yang sama dalam bentrokan yang terjadi di sekitar Masjid sebagai tanggapan atas pembantaian itu.

Setelah itu, masjid, yang dikenal oleh pemukim Yahudi sebagai Makam Para Leluhur, dibagi menjadi dua, dengan sebagian besar diubah menjadi sinagoga dengan pengawasan ketat diberlakukan pada orang-warga Palestina dan daerah-daerah yang tertutup sepenuhnya untuk mereka, termasuk pasar penting dan jalan utama, jalan Shuhada.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Kota Hebron, yang menampung Masjid Ibrahimi, adalah rumah bagi sekitar 160.000 Muslim Palestina dan sekitar 800 pemukim Yahudi ‘Israel’ yang terkenal agresif yang tinggal di kompleks yang dijaga ketat oleh pasukan Zionis ‘Israel’.

‘Israel’ telah mengusir satu-satunya pemantau internasional yang melindungi warga Hebron Palestina dari 800 pemukim yang dijaga ketat, salah satunya melakukan pembantaian tahun 1994 yang memicu pengerahan mereka.

Tindakan ‘Israel’ semacam itu, yang diambil dengan kedok keamanan, dimaksudkan untuk mempertahankan pendudukan militer ‘Israel’ yang berusia 53 tahun di Tepi Barat dan proyek kolonial pemukimnya yang diberlakukan dengan kekerasan rutin dan sering mematikan terhadap orang-orang Palestina.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Baruch GoldsteinpalestinaPemukim Ilegal YahudiZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amalan Bulan Ramadhan
Tulisan selanjutnya Narasi Kontroversial Menteri Hilang Akal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?