Hidayatullah.com–Pasukan pendudukan ‘Israel’ menangkap Hanadi Al-Halawani, ditempatkan di depan Bab Huta sebelum memasuki Masjid Al-Aqsha yang diberkati. Hanadi adalah seorang aktivis, guru dan murabithah (penjaga) Masjid al-Aqsha.
Saksi mata mengatakan kepada Safa bahwa pasukan pendudukan menangkap Al-Halawani, meskipun keputusan deportasi enam bulannya dari Masjid Al-Aqsha telah berakhir, kutip kantor berita Palestina Safa News Agency.
Pasukan pendudukan dengan kejam menangkap al-Halawani di depan Bab Huta dan membawanya ke kantor polisi Bab al-Asbat di Kota Tua Baitul Maqdis (Yerusalem) yang diduduki.
Polisi pendudukan bersikeras menangkap Al-Halawani, meskipun dia mengatakan kepada mereka bahwa dia memiliki ujian dan ingin memasuki Masjid Al-Aqsha untuk mengambilnya dan bahwa identitasnya ada bersama mereka. Perlu dicatat bahwa hari ini adalah hari pertama Al-Halwani memasuki masjid setelah akhir deportasinya.
Hanadi Al-Halawani menjadi sasaran penangkapan puluhan tahun yang lalu, dan dia dideportasi dari Masjid Al-Aqsha selama sekitar 4 tahun, dan pasukan pendudukan menyerbu rumahnya, menggeledahnya, dan menghancurkan isinya beberapa kali.
Pendudukan juga menargetkan Al-Halwani, mencegahnya bepergian, dan memotong asuransi kesehatannya, karena dia adalah seorang aktivis di Masjid Al-Aqsha.
Tahun 2020, Serdadu zionis ‘Israel’, pernah melarang nya memasuki Masjid al-Aqsha selama enam bulan. Selain Hanadi al-Halawani, serdadu ketika itu juga melarang sejumlah murabith dan murabithah Baitul Maqdis memasuki Masjid al-Aqsha selama berbulan-bulan.
Yakni Emad az-Za’anin, Ahmed Abu Ghazala, Khadija Khuwais, yang juga dilarang memasuki Masjid Aqsha selama enam bulan. Sedangkan Naser Qaws, dilarang memasuki Masjid al-Aqsha selama lima bulan
Serdadu menahan Halawani pada hari Jumat, 29 Mei 2020, saat ia hadir di Bab al-Asbat dekat Masjid al- Aqsha. Hanadi adalah salah satu wanita Palestina yang secara sukarela membela dan terus menjaga (murabithah) Masjid al-Aqsha, dalam upaya melindunginya dari niat penjajah untuk me-Yahudisasi tempat suci ummat Islam itu.
“Tidak ada yang lebih mengecewakan daripada cengkeraman penjajahan atas bagian suci tanah Anda; ketika mereka mengatur dan memilih siapa yang bisa atau tidak bisa memasukinya,” kata Halawani, menanggapi pelarangan yang diambil oleh rezim penjajah ‘‘Israel’’. “Sama seperti pencuri yang tinggal di rumah Anda di luar kemauan Anda, lalu memaksa Anda untuk meninggalkan rumah itu,” tambahnya dikutip Palestine Information Centre (PIC) kala itu.*