Hidayatullah.com – Mesir pada Ahad mengusulkan gencatan senjata sementara di Jalur Gaza untuk memfasilitasi pertukaran sandera dan tahanan
Usulan Presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi tersebut bertujuan untuk membuka jalan bagi gencatan senjata jangka panjang, lansir Anadolu pada Ahad (27/10/2024).
“Kami mengusulkan gencatan senjata di Jalur Gaza selama dua hari untuk menukar empat sandera (Israel) dengan beberapa tahanan (Palestina), dan kemudian negosiasi akan dilakukan selama sepuluh hari untuk mengubah gencatan senjata menjadi gencatan senjata permanen,” kata Al-Sisi dalam sebuah konferensi pers bersama dengan Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune di Kairo.
Presiden Aljazair menyuarakan dukungan kuat untuk usulan Mesir tersebut, mendukung upaya Al-Sisi untuk menciptakan ketenangan di daerah kantong Palestina.
Penjajah ‘Israel’ memperkirakan sekitar 101 warganya masih ditahan oleh kelompok Hamas di Gaza, dengan kekhawatiran bahwa beberapa dari mereka mungkin telah terbunuh dalam serangan udara tanpa pandang bulu ‘Israel’ di wilayah padat penduduknya itu.
Upaya-upaya yang dipimpin oleh AS, Mesir, dan Qatar untuk mewujudkan gencatan senjata dan memfasilitasi pertukaran tawanan antara ‘Israel’ dan Hamas sejauh ini terhenti.
Hal tersebut lantaran Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu menolak untuk mempertimbangkan untuk mengakhiri konflik dan ingin terus melancarkan pembantaiannya.
Pasukan ‘Israel’ hingga kini masih terus melancarkan serangan di Jalur Gaza sejak dimulainya operasi Thufan Al-Aqsha tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Penjajah telah membunuh hampir 43.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 100.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan ‘Israel’ telah membuat hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi di tengah-tengah blokade yang sedang berlangsung yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Entitas Zionis juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.*