Hidayatullah.com–Sekitar 800 tahanan Palestina di penjara-penjara Zionis Israel melakukan aksi mogok makan satu hari pada Selasa (19/2/2013) untuk menunjukkan solidaritas terhadap sejumlah pelaku aksi mogok makan yang telah melaksanakan kegiatannya sekian lama. Demikian sekelompok tahanan mengatakan.
Para tahanan di penjara-penjara Israel di Nafha, Ramon, dan Eshel, melancarkan aksi mogok makan untuk menekan otoritas penjara Zionis Israel agar berunding terhadap tuntutan para pelaku yang telah sekian lama melakukan aksi mogok makan, kata the Palestinian Prisoners Society (PPS).
Hamas, Jihad Islam, Front Populer untuk Pembebasan Palestina, dan Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina, juga ikut berpartisipasi dalam aksi mogok maka, kata PPS.
Pada hari Senin, dilaporkan Ma’an News Agency, para demonstran berunjuk rasa di Betlehem, Hebron, dan Ramallah guna mendukung para tahanan yang melakukan aksi mogok makan di penjara-penjara Israel. Menteri Urusan Tahanan Otoritas Palestina, Issa Qaraqe, memperingatkan terjadinya perjuangan rakyat.
Pada hari Jumat ratusan warga Palestina yang melancarkan aksi protes di seluruh Tepi Barat dalam upaya solidaritas terhadap para tahanan yang melakukan mogok makan, memicu bentrokan dengan pasukan Israel.
Di luar penjara Ofer di Israel, dekat Ramallah, ratusan orang berkumpul guna menunjukkan solidaritas terhadap Samer Issawi, yang telah melancarkan mogok makan selama 202 hari, dan Tareq Qaadan dan Azzidine Jaafar, yang telah menolak makan selama 84 hari.
Pekan lalu, ibu pelaku aksi mogok makan Ayman Sharawna, 37, mengakhiri aksi mogok makan guna menunjukkan solidaritas terhadap anaknya.
Sharawna melancarkan aksi mogok makan pada tanggal 1 Juli 2012, kemudian mengakhiri protesnya pada 23 Desember 2012 setelah percaya ada perkembangan terhadap kasusnya, kata Addameer pekan ini.
Sharawna kini memulai kembali aksi mogok makan lagi, dan kelompok tahanan mengatakan, mereka masih mencari konfirmasi kapan Sharawna memulai kembali aksinya itu.
Pada 20 Februari Pengadilan Tinggi Zionis Israel akan mendengar petisi oleh beberapa pengacara, termasuk dari Addameer, menentang Pasal 186 hukum militer, yang memberikan komite militer Israel kekuasaan untuk membatalkan amnesti bagi tahanan berdasarkan informasi rahasia yang tidak diketahui para tahanan dan pengacaranya.*