Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Penjajah telah Menangkap 3.750 Orang sejak Trump Mengumumkan Yerusalem Ibu Kota ‘Israel’

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 Desember 2019 16:17 4:17 pm
Ahmad
Dipublikasikan 20 Desember 2019 16:17
Bagikan
Foto remaja Palestina 16 tahun, Fawzi al-Junaidi viral di media sosial. Matanya ditutup kain layaknya penjahat berbahaya dan dikelilingi lebih dari 20 tentara Israel yang menenteng senjata.
Bagikan

Hidayatullah.com–Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Pusat Studi Tahanan Palestina (PCBS) mengungkapkan bahwa penjajah ‘Israel’ telah menangkap 3.750 warga Palestina dari Yerusalem (Baitul Maqdis) yang diduduki sejak pemerintahan Trump mengumumkan bahwa Yerusalem adalah ibu kota ‘‘Israel’’ hampir dua tahun lalu, media Palestina, Quds News Network.

Menurut laporan itu, 1.070 anak telah ditangkap. Sebanyak 171 perempuan dan gadis, termasuk anak di bawah umur, bahkan perempuan yang telah melakukan aksi duduk-duduk di Masjid Al-Aqsa, juga telah ditangkap pihak penjajah.

Riyad Al-Ashqar, Juru Bicara dan peneliti PCBs, mengatakan bahwa penjajah telah meningkatkan agresi mereka terhadap orang-orang Baitul Maqdis sejak pengumuman Trump, untuk memaksa mereka menerima keputusan, dan tidak membiarkan mereka menarik napas dan bersiap untuk melakukan konfrontasi.

Penangkapan dilakukan di semua desa, kota, dan distrik di Baitul Maqdis. Namun, desa Issawiya menjadi sasaran utama kampanye ini, sebanyak 1.400 penduduk setempat ditangkap, diikuti oleh Shuafat (498 penangkapan), kemudian Silwan (504), Kota Tua (429), dan Masjid Al-Aqsha (344) sedangkan sisanya dari para tahanan berasal dari Palestina yang berbeda desa dan kota.

Menurut laporan itu, penjajah menangkap 1.070 anak-anak dan menempatkan mereka di bawah tahanan rumah.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Komite Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial, sebuah badan independen yang berbasis di Jenewa, telah menerbitkan pengamatan akhir yang memberatkan setelah menyoroti “undang-undang diskriminatif” dan “pemisahan” di kedua sisi Garis Hijau.

Observasi kesimpulan merupakan penilaian kepatuhan suatu negara terhadap kewajiban hak asasi manusianya.

Penangkapan ini mendapat tanggapan kelompok HAM Palestina dan internasional.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ASBaitul MaqdisDonald TrumpisraelpalestinaYerusalem
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya keuangan syariah milenial Wapres: Kesetiakawanan Sosial Turunkan Kemiskinan dan Ketimpangan
Tulisan selanjutnya Belajar Berbesar Hati kepada Hasan bin Ali

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?