Lanjutan wawancara pertama…
Kontrak Grup bin Ladin yang dicabut itu hanya perluasan Masjidil Haram atau semua proyek lainnya?
Kita fokuskan ke Masjidil Haram, tetapi pemerintah Saudi Arab tentu meminta pihak Grup bin Ladin untuk melajutkan sisa kontrak dari yang telah disepakati tetapi, mereka tidak berhak untuk melakukan tender proyek-proyek yang akan datang. Kalau untuk tender yang sekarang itu mereka wajib meneruskan.
Bagi keluarga korban yang ingin menuntut, itu berdasarkan apa jika disebut tidak ada unsur pidana dan bagaimana prosedurnya?
Bisa dijadikan delik pengajuan tuntutan karena adanya kesalahan dalam operasional. Pada prinsipnya, crane pada saat tidak dioperasikan harusnya diturunkan dan juga jangan berdiri tegak seperti pada saat kejadian. Lalu, crane juga tidak boleh dihadapkan ke arah Masjidil Haram dan itu harus dihentikan.
Dan harus dipertimbangkan adanya kekuatan angin yang mempengaruhi jatuhnya crane. Inilah yang tidak dihiraukan, adanya unsur kelalaian dari pihak pengembang.
Apa yang akan dilakukan pemerintah Saudi jamin keselamatan jamaah haji tahun mendatang?
Berkaitan dengan keselamatam tentu pemerintahan Saudi memperhatikan keselamatan jama’ah haji maupun umroh dan perlu diketahui peristiwa ini belum pernah terjadi sejak 60 tahun yang lalu. Di mana dulu pernah terjadi peristiwa angin topan di Masjidil Haram.
Karena itu, proses perluasan yang dilakukan pemerintah Saudi Arab itu menyebabkan dikuranginya jumlah jamaah haji. Pengurangan jumlah jamaah haji ini sebenarnya berkaitan dengan untuk memperluas Masjidil Haram, juga untuk keselamatan maupun kenyamanan para jamaah haji dan umroh. InsyaAllah tahun mendatang pemerintah Saudi Arab selalu akan memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan dan ketertiban para jamaah ibadah haji dan umroh.
Terkait dengan pengeluaran visa haji berupa e-Hajj, bagaimana tanggapan Dubes Saudi?
Jadi, sekali lagi kita tidak mengalami kesulitan yang berarti dalam hal mengeluarkan visa haji. Dan kita sudah bekerjsama secara baik dengan Kementerian Agama RI dan Alhamdulillah kerjasama yang baik ini telah membuahkan hasil yang baik pula di mana hampir 168.000 lebih visa dapat dikeluarkan sesuai dengan waktu dan harapannnya, memang di sana ada beberpa sedikit keterlambatan tetapi itu bukan berarti keterlambatan yang cukup besar, tetapi karena akibat dari pelaksanaan system baru sehingga membutuhkan perhatian ataupun pelaksanaan yang lebih mudah lagi.
Apakah ada penambahan kuota haji di tahun mendatang?
Sebagaimana kita ketahui bahwa jumlah kuota ibadah haji Indonesia sebelumnya 211.000 jamaah kemudian mengingat adanya perluasan Masjidil Haram maka dikurangi 20 % sehingga menjadi 168.800 jamaah haji.
Kemudian sebelum kunjungan Jokowi, Raja Salman menambahkan 10.000 kuota haji untuk tahun depan. Dan kemungkinan juga tahun depan akan ada penambahan sesuai dengan perkembangan di lapangan, baik itu perluasan Masjidil Haram sudah selesai atau belum. Mungkin akan diberikan penambahan kuota untuk jamaah haji Indonesia.*