Hidayatullah.com–Entahlah, bagimana nasib dua pelajar Indonesia yang kini dikabarkan tengah ditangkap pihak intelijen Pakistan.
Sampai hari ini, Rusman Gunawan dan Muhammad Syaifuddin, dua mahasiswa Indonesia di Karachi belum ketahuan kabarnya.
Meski tidak jelas mereka ditangkap atas kesalahan apa, namun kemarin, surat kabar Pakistan memberitakan dua mahasiswa ini diserahkan pihak AS.
Sementara itu, jurubicara kementrian luar negeri Pakistan mengatakan bahwa penangkapan tersebut atas permintaan negara bersangkutan. Itulah yang kemudian memunculkan berbagai tanggapan, diantaranya pernyataan Ketua MPR Amien Rais yang menyatakan pemerintah Indonesia tak mampu menjaga warganya di negara lain.
Berikut ini bantahan tegas Konjen RI di Karachi, Temu Alam. Yang lebih aneh, pihak KBRI tak tahu menahu. Inilah bantahan Temu Alam seperti dikutip dalam wawancara dengan Radio Nederland (RN) dengan Temu Alam (TA).
Temu Alam [TA]: Ada dua mahasiswa kita yang ditangkap tetapi dalam waktu yang berbeda. Yang pertama saudara Gun Gun Gunawan itu ditangkap tanggal 1 September 2003 tapi kita diberi laporan setelah empat hari kemudian. Jadi tanggal 4 September kita dapat laporan dari pihak universitas tempat si Gun Gun belajar bahwa dia ditahan. Yang kedua Muhammad Saifudin itu ditangkap hari Sabtu kemarin.
Radio Nederland [RN]: Apakah sudah ada kabar mengenai mereka saat ini?
TA: Belum, itu yang sedang kita upayakan. Kita saat ini sedang berupaya untuk mendapatkan konsuler akses untuk menemui kedua warga negara Indonesia tersebut. Di mana mereka berada. Kita sudah mengirim surat ke semua jalur-jalur diplomatik kita. Melalui kementrian luar negerinya. Kalau di Karachi ke Kapoldanya, ke home secretaries (Departemen Dalam Negeri -red.) nya dan ke gubernurnya. Di tingkat Pusat, di tingkat kedutaan mereka sudah kirim surat ke manajemen crisis cell, kementrian dalam negri. Untuk memberikan konsuler akses kepada kita. Tapi sampai sekarang belum ada jawabannya. Mereka baru janji-janji saja.
RN: Jadi kalau begitu sampai sekarang belum jelas sama sekali juga mengapa mereka ditangkap?
TA: Belum tahu, kalau berita simpang siur macam-macam. Ada yang mengatakan dia adiknya Hambali, ada yang mengatakan dia terkait dengan jaringan Al Qaidah atau jaringan Jamiyah Islamiyah. Tapi secara resmi kita belum menerima tuduhan itu dari aparat Pakistan.
RN: DI samping dua mahasiswa itu juga ada sejumlah mahasiswa Malaysia kalau tidak salah.
TA:Ya yang banyak memang mahasiswa Malaysia dan ada satu kalau tidak salah dari Myanmar. Tapi itu kita baca dari koran, kita tidak dapat informasi langsung dari pihak keamanannya. Tapi yang berbarengan dengan Saudara Saifuddin pada saat itu cuma lima. Lima mahasiswa Malaysia dari universitas yang sama.
RN: Kalau mereka ditangkap dari universitas yang sama apakah pihak universitas juga tidak bisa memberikan penjelasan kenapa mereka ditangkap?
TA: Oh mereka malah dibentak kalau seandainya mereka tidak memberikan akses dan tidak memberi kemudahan kepada pihak keamanan utnuk menangkap mereka, Mereka akan melakukan tindakan kepada pengurus universitas itu sendiri. Bahkan principle nya (rektor-red) kemarin diancam.
RN: Yang melakukan penangkapan itu siapa?
TA: Kalau yang pertama Gun Gun Gunawan itu mereka tidak secara jelas mengatakan pihak intelijen. Tapi pada saat penangkapan saudara Saifuddin, dia mengatakan dengan jelas, kalau menurut keterangan dari pengurus universitas Abubakar Islamic University, tempat Gun Gun belajar. Nah pengurus itu mengatakan secara jelas mengatakan aparat Intelijen Pakistan.
RN: Jurubicara pemerintah Pakistan Mahsud Khan mengatakan bahwa penangkapan itu adalah atas permintaan pemerintah masing-masing. Benar itu pak?
TA: Yah itu tidak benar sama sekali kita sudah konfirmasi ke pusat. Ke Deplu Pusat mengenai pernyataan itu tapi kita dapat berita dan dinyakinkan oleh Deplu Pusat bahwa itu tidak ada. Kalau ada masak KJRI atau KBRI kita di Islamabad tidak diinformasikan.
RN: Kalau begitu KBRI di Islamabad juga sudah melayangkan surat protes?
TA: Bukan protes. Tapi kita menanyakan hak kita. Kan setiap perwakilan punya konsuler akses begitu. Seusai dengan Vienna Convention mengenai kekonsuleran, kita punya hak untuk ini dan pemerintah setempat berkewajiban untuk memberi tahu kita kalau ada penangkapan warga negara kita. Kaidah-kaidah itu yang kita pertanyakan. (rnlwl)