Hidayatullah.com– Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai bahwa peran peneliti yang terlibat dalam proses uji klinis fase 3 vaksin Covid-19 asal Sinovac Biotech, China, sangat menentukan nasib kesehatan jutaan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, politisi PKS ini mengingatkan para peneliti agar memegang sumpah etis mereka.
“Masyarakat sangat berharap para peneliti ini bersikap rasional, obyektif, dan independen, sehingga hasil riset yang dikeluarkan benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Jangan sampai ada tipu-tipu ilmiah,” ujar Mulyanto kepada wartawan di Jakarta (17/12/2020).
“Jika perlu dipublikasikan dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka,” tambah Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Industri dan Pembangunan ini.
Sebelumnya kata dia pemerintah dilaporkan sudah membeli vaksin Sinovac sebanyak 3 juta dosis. Sejumlah 1,2 juta dosis sudah diterima sedangkan sisanya menyusul kemudian.
“Sekarang ini status vaksin Sinovac tengah uji klinis fase 3 oleh tim peneliti FK Unpad. Saya berharap para ilmuwan kedokteran yang terlibat riset ini menjagi garda ilmiah yang mengayomi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
“Mereka tidak boleh goyah apalagi ingkar dari Hippocratic Oath, sumpah etis mereka. Jangan sampai mereka tergiur pada rayuan manis pebisnis vaksin atau takut pada tekanan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab,” katanya juga.
Baca: IHW: Vaksin Covid-19 Harus Bersertifikat Halal dari MUI
Mulyanto meminta dan mendukung para peneliti uji klinis fase 3 vaksin Sinovac itu agar bersikap profesional. Peneliti harus objektif dan berani menyampaikan hasil uji tersebut apa adanya. Jangan sampai karena tekanan pihak tertentu peneliti membuat laporan yang tidak berdasarkan fakta.
Mulyanto menegaskan uji klinis fase 3 ini sangat penting untuk menilai efektifitas dan imunoginitas vaksin Covid-19 yang sudah dibeli Pemerintah.
Sebab, kata dia, berdasarkan daftar efektivitas vaksin yang disebutkan WHO, vaksin Sinovac tidak tertera di dalamnya. Untuk itu vaksin Sinovac yang sudah dibeli harus diuji. Jangan sampai vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat ini malah berbahaya, tegas Mulyanto.
“Kita bertanggung jawab membangun integritas kelembagaan ilmiah nasional agar evidence based atau research based policy (kebijakan berbasis riset) dapat dijalankan dengan baik dan dipercaya publik,” ujarnya.*