Hidayatullah.com–Tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya rokok semakin mengembirakan. Dari hasil survei yang dilakukan Indonesia Institute for Social Development (IISD) dan Lembaga Penelitian Universitas Prof Hamka (Uhamka) disebutkan kesadaran masyarakat Indonesia akan bahaya rokok sudah tinggi, yakni 95,8%.
Dalam hasil survei yang dipresentasikan oleh Retno Mardhiati, peneliti dari Lembaga Penelitian Uhamka di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (30/09/2013) siang terkuak fakta 95,5% responden mengetahui merokok dapat menyebabkan gangguan penyakit serius.
Sementara 86,5% dari responden mengatakan bahwa asap rokok pasif menyebabkan kanker paru-paru dan 80% responden menyadari bahwa asap rokok pada ibu hamil menghambat pertumbuhan janin.
Selain itu, hasil survei juga mengatakan bahwa lebih dari 93% responden mendukung Indonesia bergabung dalam upaya pengendalian internasional guna memerangi pandemi tembakau global. Berkaitan dengan itu, sebanyak 90% responden mendukung Pemerintah Indonesia segera mengaksesi Konvensi Kerangka Kerjasama Pengendalian Tembakau, Badan Kesehatan Dunia (WHO-Framework Convention on Tobacco Control/FCTC).
Survei yang dilakukan pada Mei hingga Juni 2013 ini untuk mengeksplorasi opini publik tentang pengendalian tembakau dan pemahaman tentang efek kesehatan dari asap tembakau. Survei ini dilakukan di 11 kota dari 8 propinsi di Indonesia. Wawancara langsung dibuat antara 1444 responden yang dipilih secara acak berusia 18 tahun ke atas.*