Lebih 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan/penyakit mental emosional, lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi
Hidayatullah.com | GANGGUAN jiwa adalah penyakit yang menyangkut gangguan fungsi otak yang dapat menyebabkan perubahan pada proses berpikir, perasaan dan perilaku seseorang yang mengakibatkan gangguan untuk menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik. Masalah mental menjadi salah satu ancaman utama bagi seluruh penduduk dunia dan penduduk Asia khususnya.
Dari data yang diperoleh, masalah gangguan jiwa di Indonesia masih menjadi masalah serius. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr Celestinus Eigya Munthe pernah menjelaskan, masalah kesehatan jiwa di Indonesia terkait dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa. Untuk saat ini, Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 4 penduduk, yang artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia mempunyai potensi masalah gangguan jiwa. “Ini masalah yang sangat tinggi karena 20 persen dari 250 juta jiwa secara keseluruhan potensial mengalami masalah kesehatan jiwa,” kata Celestinus seperti dikutip Kompas.com.
Kelompok gangguan jiwa termasuk mereka yang gagal beradaptasi dengan ketegangan dan gagal mengatasinya. Seperti masalah rumah tangga, ekonomi dan tekanan pekerjaan.
Mereka yang gagal menghentikan kebiasaan merokok, minum alkohol, menggunakan narkoba dan berjudi juga termasuk orang yang sakit jiwa.
Fakta
Masalah gangguan jiwa dan mental mencakup semua usia mulai dari anak-anak hingga usia lanjut. Bagi anak-anak misalnya malu makan dan ke toilet, takut ke sekolah dan hiperaktif juga termasuk dalam kelompok yang menderita gangguan jiwa.
Untuk orang tua, di antara penyakit mental dan gangguan jiwa yang terdeteksi adalah kepikunan dan depresi. Secara umum, gangguan jiwa dapat dibagi menjadi dua kelompok.
Pertama adalah psikosis. Pada tingkat yang parah, seseorang yang menderita penyakit mental psikosis dapat kehilangan kontak dengan dunia nyata.
Jenis penyakit ini termasuk skizofrenia dan psikosis manik depresif. Kelompok kedua adalah penyakit yang bukan psikosis atau neurosis.
Mungkin kita pernah mengalami perasaan sedih, cemas dan depresi. Pengalaman ini adalah pengalaman umum dalam hidup kita.
Ketika perasaan umum dan perilaku tertentu ini terjadi secara tidak terkendali dan bertahan sampai mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang dan memengaruhi hubungan dengan orang lain, mereka mungkin menderita salah satu jenis penyakit mental ini.
Di antara jenis penyakit ini termasuk ketakutan yang tidak berdasar (fobia), kecemasan (anxiety), depresi dan gangguan obsesif kompulsif. Seseorang yang memiliki penyakit mental memiliki gangguan fungsi mental.
Penyakit mental dapat bervariasi dalam hal durasi penyakit dan tingkat gangguan terhadap aktivitas sehari-hari. Penyakit mental dapat bersifat sementara dan dapat berulang sepanjang hidup seseorang.
Kebanyakan orang dengan penyakit mental hanya memiliki satu episode, tidak serius dan mereka pulih sepenuhnya setelah perawatan. Ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya masalah mental.
Faktor pertama yang berkontribusi terhadap masalah mental adalah genetika dan keturunan. Seseorang yang memiliki anggota keluarga dengan penyakit mental memiliki risiko lebih tinggi terkena penyakit ini dibandingkan dengan populasi yang tidak memiliki riwayat penyakit tersebut.
Ada sebuah penelitian yang menunjukkan peluang 1:100 bagi seseorang dalam keluarga untuk terkena skizofrenia jika ada anggota keluarga yang mengidap penyakit tersebut dibandingkan dengan 1:10 pada masyarakat umum.
Faktor kedua adalah terganggunya zat kimia di otak, misalnya produksi dopamin yang berlebihan menyebabkan skizofrenia dan kadar serotonin yang terlalu rendah menyebabkan depresi.
Ketika bahan kimia di otak yang dikenal sebagai neurotransmitter tidak berfungsi dengan baik, gejala penyakit mental akan muncul. Faktor lainnya adalah infeksi virus, riwayat hidup yang keras dan status sosial ekonomi yang rendah.
Selain itu, untuk tujuan pengobatan, ada beberapa jenis penyakit jiwa yang memerlukan penanganan segera seperti neurosis, penyakit jiwa organik seperti pikun, gangguan kepribadian, autisme, hiperaktif, kecanduan narkoba dan percobaan bunuh diri.
Di antara pengobatan yang sering digunakan untuk mengobati penyakit tersebut adalah psikoterapi dan konseling, pengobatan psikotropika, pengobatan perilaku dan pengobatan electroconvulsive.
Perawatan konseling dapat membantu pasien memahami kondisi dan perasaannya lebih dalam dan perawatan ini diberikan secara rawat jalan. Pengobatan psikotropika menggunakan berbagai jenis obat yang tergolong psikotropika dan digunakan untuk pengobatan penyakit jiwa.
Obat antipsikotik dapat mengurangi atau menghilangkan gejala psikosis. Sedangkan obat jenis lain dapat mengurangi stres, depresi dan kecemasan sehingga pasien dapat mengelola gejala penyakitnya dengan lebih baik.
Perawatan perilaku berfokus pada membantu pasien mengubah cara berpikir atau perilaku tertentu yang mengganggu dan menyebabkan gejala penyakit. Teknik relaksasi adalah contoh dari jenis perawatan ini.
Pengobatan elektrokonvulsif diberikan dengan mengalirkan listrik bertegangan sangat rendah ke otak seseorang. Jenis perawatan ini aman, dan tidak berbahaya.
Saat ini masyarakat memandang penyandang gangguan jiwa sebagai ancaman terhadap keselamatannya mungkin karena media kerap memberitakan berbagai kasus amukan, pembunuhan dan gangguan yang dilakukan oleh mereka yang mengalami gangguan jiwa. Situasi ini menyebabkan masyarakat membuat kesan negatif pada mereka yang menderita masalah mental ini tanpa memeriksa alasan perilaku mereka.
Umumnya masyarakat kurang paham tentang penyakit mental. Masyarakat hanya melihat pasien gangguan jiwa sebagai orang ‘gila’.
Namun jika ditengok ke belakang, hanya sedikit orang yang memiliki pengetahuan tentang gangguan jiwa yang dapat menerima dan membantu orang yang sakit jiwa. Peran masyarakat dalam menerima kelompok ini hanya dapat dicapai apabila setiap individu dalam masyarakat memiliki pengetahuan tentang penyakit jiwa secara umum.
Mungkin paparan ini dapat diberikan di tingkat sekolah mengingat sekolah adalah media terbaik dalam menghasilkan pengetahuan serta membina sikap siswa dan masyarakat. Penderita gangguan jiwa tidak boleh dipinggirkan oleh masyarakat karena mereka yang mengalami gangguan jiwa berpeluang untuk sembuh dan menjadi bagian dari masyarakat.
Mereka harus mendapat perhatian karena sebagian dari mereka mengalami tekanan hidup yang berat sehingga cenderung mengalami gangguan jiwa. Tidak ada yang mau membantu meringankan beban hidup mereka.
Oleh karena itu, setiap individu perlu mengubah cara pandang negatifnya terhadap pasien gangguan jiwa dan memberikan dukungan yang diperlukan agar tidak merasa terpinggirkan dari masyarakat.*/Iluvislam