Hidayatullah.com–Lebih dari satu juta situs internet ditutup di China tahun lalu. Akademi Ilmu Sosial China mengatakan jumlah situs internet berkurang 41% pada akhir tahun 2010 jika dibandingkan dengan satu tahun sebelumnya.
Kalangan pejabat China memperketat regulasi terhadap internet dalam beberapa tahun terakhir. Mereka mengadakan pemberangusan situs pornografi pada tahun 2009.
Salah seorang ilmuwan di Akademi Ilmu Sosial China mengatakan tidak ada hubungan antara regulasi yang lebih ketat dengan pemberangusan. Menurut Liu Ruisheng, China memiliki tingkat kebebasan berbicara di internet yang tinggi.
Masih menurut Liu, meski jumlah situs internet menurun, jumlah laman internet meningkat menjadi 60 miliar selama 2010. Itu berarti kenaikan sebesar 79% dari jumlah laman pada tahun sebelumnya.
”Ini berarti konten kami lebih kuat, meski pengawasan lebih ketat dan lebih diatur,” katanya.
Para aktivis hak sipil sudah lama mengecam kebijakan sensor internet oleh China, yang menerapkan ketentuan kontrol yang dijuluki sebagai ‘Great Firewall of China. Beberapa situs internet biasa diblokir, termasuk situs internet BBC Bahasa China, dan situs jejaring sosial seperti Facebook, Youtube dan Twitter.
Situs Porno
Sebelumnya, China mengklaim telah memblokir 60 ribu situs porno. Bahkan, sekitar lima ribu pengembang situs porno sedang berada dalam tahap pengadilan.
Menurut data pemerintah, dari 5 ribu tersangka, 1.332 orang telah menerima hukuman. Sebanyak 58 orang di antaranya dipenjara selama lima tahun, bahkan lebih.*