Hidayatullah.com—Kebijakan baru tentang privasi layanan Google yang baru menimbulkan kekhawatiran di kalangan lembaga perlindungan data Eropa tentang legalitasnya.
Belum lama ini Google mengubah kebijakannya dalam pengumpulan data pengguna dan membagikannya ke seluruh layanan mereka, termasuk YouTube, Google+ dan Gmail.
“Pada masa sekarang, saat orang menggunakan layanan Google –mereka kemungkinan menggunakan berbagai macam layanan berbeda, yang mereka cari adalah pengalaman indah tanpa kendala. Mereka hanya menginginkan layanan itu bisa dipakai. Jadi apa yang kami lakukan adalah memadukan layanan-layanan berbeda yang memberikan jawaban dan hasil lebih baik, memberikan informasi yang lebih baik kepada para pengguna kami,” kata Peter Baron wakil dari Google. kutip Euronews (01/03/2012).
Regulator perlindungan data Prancis menyatakan keranguannya yang sangat tentang legalitas pengumpulan informasi pribadi dari seluruh layanan Google. Perusahaan raksasa itu bahkan sudah dua kali menolak permintaan Eropa agar Google menunda kebijakan privasi baru tersebut.
Nick Pickles, dari kelompok pemantau kebijakan privasi di dunia maya, mengatakan, “Ada masalah serius tentang bagaimana perusahaan-pereusahaan harus mematuhi peraturan dari regulator saat mereka bermasalah, khususnya perusahaan seperti Google di mana Anda tidak membayar untuk layanan yang diberikannya. Ingat, karena Anda tidak membayar, maka Anda bukan pelanggan, (justru) Anda adalah produknya.”
Google mengklaim, dengan mengurangi 60 panduan menjadi satu, maka semua menjadi lebih sederhana bagi penggunanya.
Itu artinya, bagi Google, iklan penjualan yang sangat menguntungkan dapat dilakukan sesuai dengan data aktivitas pribadi seseorang di internet.
Menurut pimpinan Komisi Kehakiman Uni Eropa Viviane Reding, kebijakan baru Google itu melanggar peraturan Eropa mengenai transparansi.*