DI INDONESIA ganja tergolong jenis narkotika yang penggunanya akan menghadapi jeratan hukum. Sementara di Amerika Serikat sejumlah negara bagian telah melegalkan penggunaan ganja bagi masyarakatnya.
Namun apakah penggunaan ganja mengandung nilai manfaat? Ternyata dari hasil penelitian yang dilakukan King’s College London, mengisap ganja dikaitkan dengan peningkatan 24% kasus-kasus psikosis.
Riset menunjukkan risiko psikosis naik tiga kali lebih tinggi bagi pengguna ganja dibandingkan mereka yang tidak mengonsumsinya.
Psikosis, menurut kamus kesehatan, adalah delusi atau halusinasi sehingga penderita tidak bisa menilai antara realita dan fantasi. Psikosis bisa muncul dalam kondisi psikiatris tertentu, seperti schizophrenia dan gangguan bipolar.
Studi yang melibatkan 780 orang dilakukan oleh Institut Psikiatri, Psikologi, dan Neurosains.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Inggris mengatakan, laporan itu menggarisbawahi mengapa ganja ilegal untuk digunakan.
“Narkotika seperti ganja ilegal karena bukti sains dan medis menunjukkan bahwa ganja berbahaya.
“Laporan ini menekankan bagaimana ganja bisa menghancurkan hidup seseorang dan juga masyarakat,” katanya, dilansir BBC.*