QADHI ALI BIN HUSAIN BIN AL HARB saat tinggal di Mesir dalam rangkan menjalankan kewajiban sebagai qadhi, beliau tinggal di rumah Ismail bin Ishaq di lingkungan masjid Ibnu Amrus. Kemudian beliau pindah ke Dar Al Madaini, hingga tiap terdenganr adzan beliau perlu keluar rumah untuk melaksanakan shalat. Terkadang Qadhi Ali bin Husain sampai di masjid sedangkan imam sudah memulai shalat.
Akhirnya Qadhi mengirim surat kepada imam masjid tersebut agar menunggu dirinya datang sebelum shalat dimulai. Tatkala perisitwa itu berulang-ulang terjadi, akhirnya sang imam menyampaikan kepada Qadhi ali bin Husain,”Shalat ditunggu, tidak menunggu”.
Qadhi pun memuji sang Imam dan mendekatinya, serta memasukkannya di dalam jajaran saksi-saksi. (Al Wulat wa Al Qadhat li Mishr, hal. 526)