Waktu itu, Khalifah Al Makmun memutuskan untuk mengangkat Imam As Syafi’i sebagai hakim. Maka Al Makmun pun mengirim utusannya ke Mesir untuk menemui Imam As Syafi’i karena persoalan tersebut.
Imam As Syafi’i pun mendengar berita tersebut dan selanjutnya ia jatuh sakit, hingga tidak bisa meninggalkan tempat tidur.
Sampai pada suatu hari Imam As Syafi’i mendengar berita bahwa utusan khalifah sudah sampai di Mesir. Akhirnya Imam As Syafi’i berdoa,”Ya Allah, jika hal ini baik bagi dien dan duniaku serta pungkasan dari keadaanku, maka biarlah ia berlaku. Namun jika tidak baik bagiku, maka panggillah aku menuju kepada-Mu”.
Setalah doa tersebut, 3 hari kemudian Imam As Syafi’i wafat dan utusan khalifah tiba di depan pintu rumah Imam As Syafi’i.* (Manaqib As Syafi’i li Al Baihaqi, 1/155,156)