Oleh : Tatang Hidayat
DADA ini bergetar ketika mendengar kisah perlawanan ‘Asy-Syahid’ KH.Zainal Musthafa terhadap penjajah yang dilakukan oleh orang-orang kafir Belanda dan Jepang pada masa itu, Zainal Musthafa seorang ulama yang berasal dari tanah priangan yakni Tasikmalaya. Dengan keberanian dan kegigihan dalam mempertahankan ajaran Islam, dengan jalan itu pula mengantarkan Zainal Musthafa untuk bertemu Allah Subhanahu Wata’ala dengan gelar sebagai seorang syuhada.
Ada suasana yang berbeda ketika penulis silaturahim ke Pondok Pesantren KH. Zainal Musthafa Sukamanah Tasikmalaya, dada ini bergetar dan sontak bibir ini spontan mengucapkan kalimat takbir, seolah-olah suasana pertempuran KH. Zainal Musthafa bersama santrinya masih terasa hingga saat ini.
Zainal Musthafa dilahirkan di Kampung Bageur Desa Cimerah Kecamatan/Kewedanaan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya (sekarang Desa Sukarapih Kec. Sukarame Kab. Tasikmalaya) pada tahun1901. Ibunya bernama Ratmah dan ayahnya bernama Nawapi. Zainal Musthafa dikenal dengan nama kecilnya Umri dan Hudaemi. Zainal Musthafa dibesarkan dalam lingkungan keluarga petani yang taat beragama. Setelah Zainal Musthafa kecil lulus dari Sekolah Rakyat, ia menimba ilmu di beberapa pesantren, diantaranya: Pesantren Gunung Pari, Cilenga Leuwisari, Sukaraja Garut, Sukamiskin Bandung dan Jamanis Rajapolah. Di Pesantren Gunung Pari Zainal Musthafa dibimbing oleh kakak misannya yang bernama Dimyati yang kemudian dikenal dengan nama KH. Zainal Muhsin.
Pada tahun 1927 Zainal Musthafa muda mendirikan sebuah pesantren di Kampung Cikembang dengan nama Pesantren Sukamanah. Nama kampung Cikembang berganti Nama menjadi kampung Sukamanah. Pesantren Sukamanah didirikan di atas tanah wakaf untuk rumah dan mesjid dari seorang janda dermawan bernama Hj. Juariyah. Sebelumnya, pada tahun 1922 Hj. Juariyah memberikan tanah wakaf yang sama kepada KH.Zainal Muhsin (pendiri Pesantren Sukahideng) di Kampung Bageur. Dalam usia 26 tahun, usia yang sangat muda Zainal Musthafa telah mendirikan pesantren dan menunaikan ibadah haji pada tahun 1928 yang dibiayai pula oleh Hj. Juariyah.
Sebagai seorang ulama yang memiliki sifat ta’at, tabah, qona’at, syaja’ah dan menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran dan keadilan, maka tak bisa dipungkiri bila Zainal Musthafa menjadi seorang pemimpin dan panutan umat yang kharismatik, patriotik, berbudi luhur serta berpandangan jauh ke depan. Hal ini terbukti dengan bergabungnya Zainal Musthafa dalam Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1933. Zainal Musthafa Zainal Musthafa tercatat sebagai wakil Rois Syuriyah Cabang Tasikmalaya. Sementara pada saat itu mayoritas ulama menjadi anggota organisasi Izdhar yang dianggap kooperatif terhadap Penjajah Jepang.
Pesantren Sukamanah hadir menjadi pesantren yang memiliki santri ± 600-700 orang.Hal ini menimbulkan kecurigaan yang sangat besar bagi pemerintah Belanda pada saat itu, mereka menganggap bahwa pengajian tersebut adalah perkumpulan yang dimaksudkan untuk menyusun kekuatan rakyat Indonesia melawan penjajah.
Zainal Musthafa sering diturunkan dari mimbar oleh kaki tangan pemerintah Belanda dan ditahan di penjara Tasikmalaya. Bersama KH. Ruhiyat (Pimpinan Pesantren Cipasung) pada tanggal 17 Nopember 1941/27 Syawal 1362 atas tuduhan menghasut rakyat. Sehari kemudian mereka dipindahkan ke Penjara Sukamiskin Bandung dan dibebaskan pada tanggal 10 Januari 1942.
Zainal Musthafa ditangkap kembali dan ditahan di penjara Ciamis pada akhir Februari 1942 menjelang penyerbuan Jepang ke Jawa, dan dibebaskan oleh seorang kolonel Jepang pada tanggal 31 Maret 1942.
Meskipun kekuasaan telah berpindah tangan dari kolonial Belanda kepada tentara Jepang, sikap dan pandangan Zainal Musthafa terhadap penjajah baru tidak berubah.Kebencian Zainal Musthafa semakin memuncak setelah menyaksikan sendiri kezaliman hamba-hamba Tennohaika Jepang. Beribu-ribu rakyat Indonesia dijadikan romusha, penjualan padi kepada Pemerintah Jepang secara paksa, pemerkosaan terhadap gadis-gadis merajalela, segala partai, ormas dan organisasi nasional dilarang dan setiap pagi rakyat Indonesia diwajibkan saikeirei atau ruku ke arah istana Kaisar Jepang Tokyo.
Keteguhan iman Zainal Musthafa tidak akan tergoyahkan dengan perbuatan saikeirei tersebut, maka Zainal Musthafa bertekad untuk menegakkan kalimatullah dan berjuang menentang kezaliman Jepang meskipun nyawa menjadi taruhannya.* (BERSAMBUNG)
Mahasiswa Program Studi Ilmu Pendidikan Agama Islam Universitas Pendidikan Indonesia