Ekonomi yang kuat akan memberi daya dukung kepada kekuatan militer dan lain-lain
Hidayatullah.com–Ketika itu aktivitas perdagangan di dunia Islam berkembang begitu pesat. Salah satu penyebabnya, wilayah Muslim berada di posisi yang strategis. Yakni merupakan pertemuan antara tiga benua: Asia, Afrika, dan Eropa. Dengan demikian, jalur perdagangan dunia, baik darat maupun laut, akan melintasi wilayah tersebut.
Di samping itu, ajaran Islam sendiri memang memotivasi para pemeluknya untuk melakukan aktivitas perdagangan dengan memegang teguh kejujuran. Rasulullah SAW bersabda, “Pedagang yang amanah dan jujur, bersama para nabi, orang-orang jujur dan syuhada.” (Riwayat at-Tirmidzi, dan ia menghasankannya).
Para penguasa Muslim merespons dengan baik aktivitas perdagangan tersebut. Misalnya dengan memberikan banyak fasilitas, termasuk pembangunan jalan-jalan, penjagaan atau keamanan, serta fasilitas untuk kegiatan jual-beli. Hal itu terus dilakukan hingga di masa berkecamuknya perang Salib di wilayah Syam dan Mesir.
Ekonomi Pendukung Jihad
Di masa pemerintahan Dinasti al-Ayyubiyah, telah dilakukan kesepakatan perdagangan dengan pihak Frank (sebutan untuk pemerintahan Salib). Yakni menjamin keamanan para pedagang Eropa yang melakukan aktivitas perdagangan di Mesir maupun di Syam. (Shubh al-A’sya, 15/41).
Pahlawan legendaris, Shalahuddin al-Ayyubi, beserta para penguasa setelahnya telah membangun jaringan khan (pasar) di Mesir dan Syam. Tujuannya adalah untuk mempermudah aktivitas para pedagang Muslim dan Eropa. Juga dibangun menara-menara penjagaan. Hal itu dilakukan dalam rangka menarik minat para pedagang untuk melakukan aktivitas jual-beli di negeri-negeri Muslim. (ar-Rihlah Ibnu Jubair, hal 280).
Shalahuddin juga melihat pentingnya menjalin hubungan dengan beberapa kota perdagangan Italia seperti Venezia, Genoa, dan Pisa. Hubungan itu dimaksudkan agar mereka mendatangi wilayah Mesir.
Dalam hal ini, Shalahuddin pernah mengirim surat kepada Khalifah al-Mustadhi’ di Baghdad mengenai hubungan dagang dengan kota-kota tersebut:
“Di antara mereka tidak lain hanyalah untuk membawa ke negeri kita alat-alat perang mereka, dan mereka menghampiri kita dengan produksi mereka dan produksi negeri mereka. Dengan mereka, aku telah memutuskan untuk menjalin hubungan, dan aku telah membuat untuk mereka peraturan yang sesuai dengan keinginan kita dan mereka sama sekali tidak memberikan pengaruh.” (ar-Raudhatain fi Akhbar ad-Daulatain, 1/243).
Shalahuddin memutuskan untuk mengambil langkah itu dalam rangka mencapai dua target. Pertama, untuk mendapatkan pemasukan bagi Mesir dan Syam. Kedua, dengan aktifnya kegiatan ekonomi para pedagang Eropa di wilayah Muslim, maka hal itu akan melemahkan kegiatan perdagangan di Eropa. (al-Bahr al-Ahmar fi al-Ashr al-Ayyubi, hal 105-124).
Perdagangan dengan pihak Eropa juga memiliki dampak langsung terhadap kekuatan militer. Abu Thahir bin Auf, seorang ulama Mazhab Maliki, telah mengusulkan kepada Shalahuddin untuk membebankan pajak kepada pedagang Eropa di Iskandariyah. Hasilnya diperuntukkan kepada fuqaha yang melakukan ribath di wilayah tersebut. (ad-Dibaj al-Mazhab fi Ma’rifati A’yan Ulama’ al-Mazhab, 1/51).
Kucilkan Penguasa Salib
Pengaruh perjanjian perdagangan antara pihak Muslim dengan para pedagang Eropa memberi keuntungan besar secara strategis kepada pihak Muslim. Itulah sebabnya, pihak gereja mengeluarkan larangan kepada para pemeluk Nasrani untuk melakukan kegiatan perdagangan, terutama untuk para pedagang Venezia. (ad-Diplumasiyah al-Islamiyah, hal 201).
Pasca kekuasaan Dinasti al-Ayyubiyah, muncullah Dinasti Mamalik. Di masa ini, Dhahir Baibars selaku penguasa menjalin perjanjian perdagangan dengan Kerajaan Aragon yang berpusat di Barcelona. (Muhadharat fi Tarikh al-Islami wa al-Hadharah al-Islamiyah, hal 99).
Hal yang sama dilakukan oleh Sultan al-Manshur Qalawun, pengganti Dhahir. Ia melakukan perjanjian dengan pihak Bizantium. Kedua belah pihak tidak akan mengganggu aktivitas para pedagang dan memberikan kemudahan untuk mereka saat melalui wilayah masing-masing. (Subh al-A’sya, 14/75-78).
Sultan al-Manshur memperlakukan para pedagang yang melakukan aktivitas di wilayahnya dengan baik. Para pedagang itu berasal dari kalangan Muslim maupun Eropa.
Pada tahun 678 H, al-Manshur mengirim perintah kepada Jamaluddin bin Bishashah selaku pengawas perbatasan Iskandariyah, agar melakukan usaha maksimal dalam mendapatkan pemasukan dari para pedagang, untuk menarik zakat dari mereka. Pemerintah juga menyediakan gudang penyimpanan yang layak dan memperlakukan para pedagang yang datang dengan adil. (Shubh al-A’sya, 11/40-42).
Pengganti al-Manshur adalah al-Asyraf al-Khalil. Penguasa yang satu ini juga melakukan perjanjian dengan Aragon. Kedua pihak saling memberikan perlindungan dan menggalakkan aktivitas perdagangan. (Shubh al-A’sya, 14/23-70).
Dengan perjanjian perdagangan antara pihak Mamalik dan Eropa, maka kekuasaan Salib di Syam terkucilkan. Sebagaimana diketahui bahwa al-Asyraf al-Khalil adalah penguasa Muslim yang berhasil merebut Akka, kota terakhir bagi kekuasaan Salib di Syam.*
Tonton video Pengalaman Anak Cak Nun (Emha) Menjadi Atheis