Hidayatullah.com | ORGANISASI kaum hawa Persatuan Islam (PERSIS) setidak-tidaknya telah terbentuk sejak tahun 1928. Ketuanya adalah Ny. Hamimah, istrinya HM. Zamzam. Sebagaimana diketahui, HM. Zamzam adalah pendiri sekaligus ketua PERSIS yang pertama sejak tahun 1923.
Sementara Wakil Ketuanya dijabat oleh Ny. Maryam. Ia adalah istri H. Abdul Rahman, salah seorang dari 27 anggota kajian keagamaan PERSIS paling awal yang dipimpin HM. Zamzam (generasi Asabiqunal Awwalun).
H. Abdul Rahman juga masih terhitung saudara—jalinan kekerabatan dengan—Ny. Hamimah, anak H. Anang Thayib. Dengan demikian, bisa dimaklumi jika Ny. Maryam menjadi wakilnya Ny. Hamimah. Sebagai catatan tambahan, pada surat kabar Kaoem Moeda (tahun 1924), nama suami Ny. Maryam ini ditulis: H. Abdurrachman.
Kebutuhan dukungan kaum hawa bagi PERSIS pada masa-masa awal pergerakannya ini bersifat pragmatis, namun krusial. Yakni, sokongan dana pergerakan.
Sejak awal tahun 1925, PERSIS di bawah kepemimpinan HM. Zamzam sudah mulai jadi bahan berita majalah Al-Islam yang diterbitkan Syarekat Islam, karena melakukan perdebatan-perdebatan tentang masalah agama di Bandung. Apalagi sejak 1926, setelah masuknya tuan A. Hassan menjadi guru utama PERSIS.
Tidak hanya sekedar berdebat, tapi juga menyiarkan paham purifikasi ajaran Islam melalui tabligh dan penerbitan buku dan majalah. Ini dimulai sejak tahun 1928.
Di antara yang berperan membantu HM. Zamzam dan tuan Hassan adalah para Ajengan dari Garut, yang tergabung dalam organisasi Majlis Ahli Sunnah. Organisasi puritan dari Garut ini sealiran dengan PERSIS.
Perdebatan-perdebatan tokoh PERSIS, terutama tuan A. Hassan, seringkali didampingi oleh para Ajengan reformis dari organisasi Garut ini. KH. Anwar Sanusi pun beberapa kali menggunakan Kantor PERSIS di Jalan Gg. Pakgade Bandung, untuk kegiatan Majlis Ahli Sunnah.
Lihat berita majalah Tjahja Islam edisi tahun 1930. Majalah ini pun seringkali memberitakan kegiatan PERSIS, di antaranya terkait perjalanan HM Zamzam ke daerah Priangan Timur, untuk perkembangan syiar PERSIS pada awal tahun 1930-an.
Kembali ke cerita Ny. Hamimah dan Ny. Maryam. Kedua tokoh kaum hawa PERSIS ini mempunyai peran berarti, khususnya bagi perkembangan dakwah bil-kitabah PERSIS yang fenomenal ketika itu, dekade 1920-an. Buku-buku dan majalah-majalah PERSIS pada tahun 1928/1929 itu bisa terbit dan tersebar luas di kalangan masyarakat, karena dukungan penggalangan dana dari organisasi “Persatoean Isteri” PERSIS. Terutama peran dari dua tokoh puncaknya: Ny. Hamimah dan Ny. Maryam.
Di antaranya ketika PERSIS menerbitkan Kitab Tafsir Al-Foerqan Basa Soenda pada November 1928, disebutkan tentang peran Ny. Hamimah dan Ny. Maryam itu. Sebagai bentuk penghargaannya, hingga dituliskan sebagai berikut:
“…anoe djadi loeloegoena eta bantoean, soemawonten ka noe djadi Voorzitsterna nya eta doeloer Ny. Hamimah, istrina djoeragan K. H. M. Zamzam, sareng ka noe djadi Vice Voorzitsterna nya eta doeloer Ny. Marjam, istrina djoeragan H. Abdul Rahman, kalawan ageung pangharepan moedah-moedahan djadi tjonto ka istri-istri Islam di Bandoeng sareng ka sa-Indonesia” (1928: 1).
Pada era pertengahan dekade 1930 hingga awal 1940-an, peran penting Persistri lebih meluas. Ini yang kemudian dikenal dengan istilah “Gerakan ‘Amal Shalih” atau GAS. Dengan demikian, mulai dekade tersebut, gerakan PERSIS tidak hanya dikenal karena aspek pemikiran keagamaannya, tapi juga sudah langsung menjadi gerakan praksis di lapangan. Peran khusus Persistri pada periode ini terutama terkait gerakan pemeliharaan anak yatim. Pelopornya adalah Ny. Maryam, ketua Persistri sejak tahun 1936.
Majalah Risalah, edisi Juli 1966 memberitakan:
“…Persatuan Islam Isteri tidaklah sependapat adanja gagasan rumah Jatim…tapi mengandjurkan (sebenarnja sudah dipraktikkan dan dipelopori oleh Ibu Marjam almarhumah Ketua Persistri) para anggotanja mendjadikan rumahnja sendiri mendjadi rumah tempat memelihara anak jatim…dengan tudjuan meneruskan kasih-sajang orang tuanja sendiri. Dan pemeliharaan anak jatim inipun adalah sebagian dari “GERAKAN ‘AMAL SHALIH” (GAS)…Kemudian jang lainnya membantu gerakan ini dengan menjumbang serta bantuan-bantuan lainnja untuk keperluan rohaninja, misalnja dalam masalah pembiayaan untuk masuk Pesantren Perstuan Islam dan lainnja, sehingga ia mendjadi ‘amal shalih kepunjaan bersama…” (1966: 18-19). Wallahu a’lam.*/ Pepen Irpan Fauzan, kader muda PERSIS