oleh: Shalih Hasyim
KEBERHASILAN profesi apapun menuntut dua persyaratan pokok secara minimal. Pertama, komitmen terhadap nilai moral, pengabdian, keikhlasan, pengorbanan, kejujuran, dan nilai-nilai immaterial lainnya.
Kedua, komitmen terhadap kode etik profesi. Inilah yang dinamakan profesional. Dalam al-Quran mengindikasikan seseorang yang memiliki daya nalar (intlektualitas) yang tinggi dan dorongan moral (integritas) yang kuat di namakan rosyid. Istilah yang berkembang belakangan ini adalah sosok yang cerdas batinnya (IS) dan cerdas otaknya (IE). Demikian pula persyaratan yang harus melekat pada totalitas kepribadian pemimpin yang islami.
Keharusan melengkapi kedua persyaratan di atas, karena seorang pemimpin disamping ia bertanggungjawab secara vertical (Allah), sekaligus bertanggungjawab secara horizontal (masyarakat yang dipimpinnya).
Al Mawardi pada abad XI mengatakan bahwa sesungguhnya kepemimpinan itu terikat oleh kontrak sosial antara masyarakat pada satu sisi dengan pemimpin pada sisi lain, juga kontrak/perjanjian dengan Allah Swt.
t وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكاً قَالُوَاْ أَنَّى يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ الْمَالِ قَالَ إِنَّ اللّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ وَاللّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu.” mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?” Nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.” Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah Maha luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS: Al-Baqarah (2) : 247).
Yang dimaksud basthatan fil ilmi disini bukan menguasai segala ilmu. Apalagi dengan sedemikian luasnya cabang-cabang ilmu pengetahuan sekarang. Sehingga tidak mungkin seseorang menguasai segala ilmu. Tetapi ilmu disini yang berkaitan dengan tugas kepemimpinan. Yaitu ilmu yang menitik beratkan pada metode penggalian dan penempatan potensi personel yang dipimpin. Itulah yang dikenal dengan ilmu menejemen.
Umar bin Khathab ketika menjabat sebagai khalifah pernah mengakui secara terus terang tentang kelebihan Abu Bakar dalam menempatkan anggota. Abu Bakar telah memilih Khalid bin Walid menjadi panglima perang, Umar tidak sepakat. Umar tidak menyukai beberapa karakter Khalid, yaitu pemahaman keagamaannya kurang faqih (mendalam). Sepeninggal Abu Bakar, dan dia naik menggantikannya, maka intruksi pertama kali yang dilakukan adalah menurunkan Khalid dari jabatannya. Khalid menyerahkan jabatannya dengan sami’na wa atho’na (patuh) kepada penggantinya, yuniornya yang lebih alim darinya, Abu Ubaidah.
Bertahun-tahun kemudian, setelah Khalid bin Walid wafat, Umar menyadari bahwa Abu Bakar lebih ahli darinya. Abu Bakar lebih berilmu dalam meletakkan orang sesuai dengan potensi (thoqoh) dan bakat (syakilah) yang dimilikinya. “The right man ini the right plece”, begitu istilah orang Barat.
Sekalipun Abu Ubaidah lebih alim dalam urusan keagamaan, tetapi ilmu dan pengalaman perang yang dimiliki Khalid tidak ada tandingannya. Itulah maksud ilmu pada ayat diatas menurut Ibnu Taimiyah dalam salah satu karyanya, as Siasah as Syar’iyah.
Basthatan fil jismi juga berarti kesehatan, ketampanan, yang menarik simpati. Ulama-ulama fiqh banyak berpendapat bahwa seseorang yang pisiknya cacat (invalid) jangan diangkat menjadi pemimpin. Kecuali cacat yang dideritanya di dalam peperangan, akibat bertempur di medan laga dalam melaksanakan tugas.
Dua sifat yang menonjol dalam diri Rasulullah Saw. adalah gabungan dari kedua sifat diatas. Perpaduan antara integritas, kredibilitas dan kompentensi (keahlian).
Sifat yang pertama mengisyaratkan komitmen beliau dalam menjunjung tinggi nilai-nilai keikhlasan, kejujuran, keadilan, pengabdian, pengorbanan, sabar, tekun beribadah dll. yaitu : Shiddiq, artinya : kesungguhan dan kebenaran dalam berucap dan bersikap serta berjuang menjalankan tugasnya. Amanah, artinya : memelihara kepercayaan yang diberikan oleh Allah dan ummat yang dipimpinnya. Sehingga tercipta suasana aman bagi semua kalangan.
Dua sifat yang terakhir mengindikasikan pada kualitas keterikatannya tehadap kode etik profesi. Tabligh, artinya : memiliki kemampuan dalam berkomunikasi. Menyampaikan sesuatu dengan jujur dan bertanggungjawab (transparan). Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kebenaran itu milik semua orang. Fathonah, artinya: memiliki kecerdasan dalam menghadapi dan memecahkan persoalan yang muncul dengan cepat dan tepat.
Jadi, seorang pemimpin yang islami tidak saja memiliki kemampuan memikul amanah dari Allah, juga mempunyai keahlian dalam jabatan yang akan dipikul.
Kesalahan menejeman dalam memikul amanah yang diberikan oleh Allah, insya Allah, Allah akan mengampuninya, jika yang bersangkutan bertaubat dengan sungguh-sungguh (taubatan nashuhah). Karena Allah Maha Pengampun (Ghafur), Penerima Taubat (Tawwab) dan Maha Pegasih dan Maha Penyayang (Ar Rahman Ar Rahim).
Bahkan seluruh surat dalam al-Quran (kecuali surat at Taubah) diawali dengan bismillahirrahmanirrahim.
Sedangkan kesalahan terhadap ummat yang dipimpinnya, seharusnya diselesaikan dengan meminta maaf di dunia ini. Jika ini tidak dilakukan maka kepemimpinan itu akan berakhir dengan penyesalan yang tiada akhir (nadamah), kutukan/hujatan di dunia dan siksa di akhirat. Di dunia akan menjadi bahan cercaan oleh generasi yang akan datang dan di akhirat masuk neraka. Na’udzu billah min zhalik. Sebab pada dasarnya karakter dasar manusia itu tidak pemaaf (pendendam). Cukup sudah contoh yang diberikan Allah kepada Orde Baru di era Soeharto dan Mesir di era Husni Mubarak.
Begitu beratnya amanah imamah (kepemimpinan), sahabat Abu Dzar pernah mendapat teguran dari Nabi Saw. “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah (tidak mampu memangku jabatan itu), padahal jabatan itu adalah amanah, ia adalah nista dan penyesalan, kecuali yang menerimanya dengan hak (sesuai dengan sistem dan mekanisme yang berlaku) dan menunaikan kewajibannya.”
Bahkan Rasulullah Saw tidak memberikan dan melarang memberi jabatan kepada orang yang memintanya dan berambisi untuk mendudukinya (al Hadits). Kecuali meminta jabatan kepada Allah, karena melihat negara dalam keadaan krisis, seperti permohonan Nabi Yusuf untuk menjadi bendaharawan negara.
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَآئِنِ الأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Berkata Yusuf : “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir), sesungguhnya aku orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” (QS. Yusuf (12) : 55).
Dan banyak lagi ayat lain yang menjelaskan sifat seorang pemimpin, diantaranya terdapat pada (QS. Al Baqoroh : 124, 146), (QS. Yusuf : 54), (QS. Shad : 22 dan 26), (QS. As Sajdah : 24), (QS. Al Anbiya : 73). (QS. Al Qoshosh : 26-27).
Bandingkanlah dengan yang terjadi sekarang ini. Semua orang berlomba-lomba minta dipilih.
Fungsi Kepemimpinan
Jika kita merujuk kepada al-Quran dan as Sunnah kita mendapati istilah yang menggambarkan fungsi sebuah kepemimpinan. Di antaranya adalah, imam, waly al-amri dan khalifah.
Kata imam diambil dari kata amma, ya-ummu artinya : menuju dan meneladani. Dari akar kata tersebut lahir kata umm (ibu) dan ummat (masyarakat).
Pemimpin disebut imam atau umm karena kepadanya ummat merujuk, meneladani dan menaruh harapan serta menyerahkan dirinya untuk dikomando. Sedangkan anggota yang dipimpinnya disebut ummat. Karena usaha pemimpin selayaknya berorientasi kepada kemaslahatan masyarakat banyak.
Jika seorang pemimpin lebih mementingkan diri dan keluarganya dan melebihkan jatahnya, dan biasanya di awali dari penyimpangan distribusi wewenang dan ekonomi, ia adalah pemimpin munafiq. Sebagaimana yang pernah disabdakan Rasulullah Saw. Dalam salah satu haditsnya :
اَلْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًي وَاحِدٍ وَاْلُمنَافِقُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ اَمْعَاءٍ
“Orang mukmin itu makan dengan (jatah) satu perut, tetapi orang munafiq itu makan dengan (jatah) tujuh perut.” [al Hadits]
Bisa dibayangkan, makan dengan tujuh perut. Itu artinya jatah enam perut orang lain terampas dalam sekali makan. Baik kualitas dan jumlahnya. Sehari makan tiga kali, berarti mengambil 18 jatah perut orang lain. Dalam satu tahun pemimpin munafiq itu telah mengambil 365 X 18 jatah perut orang lain, sama dengan merampas jatah 6570 perut orang lain. Itu baru perampasan yang dilakukan oleh satu tiran yang munafiq dalam setahun. Jika berkuasa selama lebih dari 30 tahun, bisa dikalkulasi sendiri jumlah kekayaan yang dirampas.
Kata Imam Al Ghozali, perut kekenyangan akan menimbulkan penyakit jasmani dan ruhani. Dari sini akan membangkitkan syahwat di bawah perut. Serakah terhadap harta, kedudukan, nafsu seksual. Sehingga jabatan akan dikejar dengan segala cara (machiavelli), berpola dengan tujuh perut. Ia akan berobsesi mempertahankan stutus quo yang diduduki dan kekayaan sampai tujuh turunan.
Hasil rampasan jatah enam perut orang lain itu merupakan bagian yang tidak halal. Sehingga makanan itu akan mengalir menjadi butiran-butiran darah dan memintal benda-benda halus untuk disuplai ke syaraf yang berpusat pada otak. Jika bahan bakunya tidak halal, maka memantulkan pemikiran yang rakus, serakah dan culas. Penyakit KKN, money politic, yang menjadi simbol kerusakan moral pejabat di negeri yang kaya raya ini, adalah akibat dari hasil perampasan enam jatah perut orang lain.
Seorang filusuf, penyair, pemahat, pelukis dan insinyur Leonardo da Vinci yang pernah menghasilkan lukisan yang dianggap mengagumkan, Mona Lisa, mengatakan: Orang yang jahat perangainya itu tidaklah pantas mempunyai struktur tubuh demikian lengkap menurut susunan anatomi manusia. Baginya cukuplah bila di bawah kepalanya tergantung sebuah kantong besar berisi makanan yang masuk dan makanan yang keluar. Hanya pemimpin dan ummat yang tahan lapar, tahan uji, visioner, akan memiliki kekuatan mental untuk melanjutkan perjuangan, sekalipun jumlahnya sedikit secara kuantitas (QS. Al Baqoroh : 249)
Waly al-amri terdiri dari dua kata yaitu waly yang mempunyai arti pemilik, pelindung dan teman akrab. Al Amri bermakna perintah atau urusan. Dengan demikian tugas pemimpin sepatutnya amanah terhadap urusan orang banyak dan peka terhadap aspirasi mereka serta menyelesaikannya secara cepat dan tepat (proporsional).
Sedangkan kata khalifah berasal dari kata khalafa yang berarti belakang. Yakni memiliki fungsi menggantikan. Ini berarti seorang pemimpin dituntut berorientasi pada penyiapan kader sebagai pelanjutnya. Kader adalah seseorang yang telah memiliki kesiapan untuk melaksanakan tugas-tugas penting kepemimpinan. Ibrahim memberikan perintah kepada Ismail untuk disembelih, ketika ia sudah mampu mengambil alih tugasnya untuk membawa naik ternak gembalaannya ke atas gunung.
Syu’aib juga menikahkan puterinya dengan Musa, setelah terlihat pada diri Musa kualitas pribadi ideal. Sifat Al-Qowi, terbukti berhasil menggantikan posisi Syu’aib yang telah berusia lanjut selama 8 tahun. Dan Al-Amin, ia mampu menundukkan pandangan ketika terlihat aurat puteri Syuaib yang menyusulnya (Zifora) tanpa di sengaja (QS. Al Qoshosh : 26-27). Bahkan keberhasilan sebuah kepemimpinan diukur dari diantaranya, ketrampilannya dalam menyiapkan pengganti (mengkader).
Ketiga istilah yang dipaparkan di atas secara tidak langsung melukiskan fungsi pemimpin yang ideal. Berada di depan menjadi panutan, pada saat yang lain terjun langsung di tengah-tengah ummat untuk mengamati dari dekat kondisi riil ummat dan memecahkan permasalahan yang dihadapinya. Bahkan sekali waktu berada di belakang untuk mendorong dan memotivasi sekaligus mengikuti yang menjadi aspirasi rakyatnya. Dengan pendekatan ini seorang pemimpin menjadi mengakar, didukung dan dicintai masyarakat yang dipimpinnya (legitimed). Bukan pemimpin yang munafiq. Yang secara formalitas struktural mangkat, tetapi tidak dicintai bawahannya. Pemimpin yang pandai berretorika, tetapi menyimpan keinginan untuk mengeksploitasi ummat.
Pemimpin juga tak sering-sering mengeluh atau cengeng. Bisa dibayangkan, bagaimana rakyatnya jika pemimpinnya saja sering mengeluh. Jika ada yang demikian, maka, boleh jadi ia hanya akan melahirkan rakyat dan bangsa yang lemah. Sebab, dari atasannya saja, sudah tak punya motivasi.
Penulis adalah kolomnis hidayatullah.com, tinggal di Kudus, Jawa Tengah