Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tazkiyatun Nafs

Meneguhkan Kembali Penghormatan Terhadap Al-Qur’an

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Agustus 2017 10:25 10:25 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Agustus 2017 10:16
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

MELAKUKAN penghormatan terhadap Al-Qur’an termasuk perkara yang perlu diperhatikan dan sangat ditekankan. Untuk itu perlu menghindari perkara yang sering disepelekan oleh sebagian orang yang lalai dan para qari’.

Di antara penghormatan terhadap Al-Qur’an, yaitu menghindari tertawa, bersorak-sorai, dan berbincang-bincang di sela-sela qiraah, kecuali perkataan yang sangat mendesak. Untuk itu perlu diperhatikan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’araf: 204).

Dari riwayat Ibnu Abi Daud, dari Ibnu Umar r.a., jika membaca Al-Qur’an ia tidak berbicara hingga menyelesaikan bacaannya. Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya, ia berkata: “Ia tidak berbicara hingga menyelesaikannya.” Bukhari menyebutkan hal ini dalam Kitabut Tafsir ketika menjelaskan firman Allah: “Istri-istrimu adalah ladang bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 223).

Juga tidak boleh memainkan tangan serta lainnya, karena ia tengah berbicara dengan Rabb-nya. Tidak boleh juga memandang hal-hal yang dapat mengalihkan perhatian dan konsentrasi. Yang lebih buruk lagi ialah melihat orang yang tidak boleh dilihat, seperti melihat amrad (remaja yang belum tumbuh kumis dan jenggot) atau lainnya.

Baca Juga

Ali bin Abi Thalib: Wahai Dunia, Bujuklah Selainku!
Saat Kaki Menapak Surga, Itulah Istirahat Hakiki
Rezeki Lancar tapi Tambah Jauh dari Allah: Awas Istidraj!
Menyibukkan Diri dengan Aib Sendiri
Hari Raya Sejatinya untuk Siapa?

Melihat amrad tanpa adanya keperluan hukumnya haram baik dengan disertai syahwat ataupun tidak, baik ketika kondisi aman dari fitnah atau tidak. Ini merupakan madzhab shahih yang dipilih oleh para ulama. Imam Syafi’i dan banyak ulama lainnya telah menyatakan keharamannya. Dalilnya firman Allah: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya.” (QS. An-Nur: 30).

Amrad memiliki daya pikat sebagaimana halnya wanita. Bahkan banyak dari mereka yang lebih cantik daripada wanita kebanyakan. Berbuat tak senonoh kepadanya lebih memungkinkan dan lebih mudah daripada berbuat hal yang sama terhadap wanita. Oleh karena itu, pengharamannya tentu lebih utama.

Banyak perkataan para salaf mengenai ketidaksukaan mereka terhadap orang-orang yang tidak menjaga pandangannya. Mereka sebut orang-orang tersebut sebagai antan (orang-orang yang busuk) karena sikap mereka yang mengotori syariat.

Ada pun memandang saat jual-beli, melakukan serah-terima, pengobatan, pengajaran, dan lainnya pada kondisi-kondisi perlu dibolehkan karena mendesak, tetapi hendaknya membatasi sesuai keperluan saja dan tidak memandanginya secara terus-menerus. Demikian pula seorang guru, ia hanya boleh memandangnya jika dibutuhkan saja.

Siapa pun dilarang memandang orang lain dengan disertai syahwat pada seluruh kondisi. Ini tidak berlaku khusus pada amrad saja, tetapi bagi seluruh mukalaf pria ataupun wanita. Wanita yang mahram ataupun bukan, kecuali istri dan budak wanita yang dibolehkan istimta’ padanya. Sampai-sampai para ulama berkata: “Diharamkan memandang mahramnya disertai syahwat, seperti ibu dan anak perempuannya.”

Siapa pun yang menghadiri majelis qiraah dan melihat suatu kemungkaran, wajib menghilangkannya sesuai kemampuan. Dengan tangan bagi yang mampu menghilangkannya dengan tangan. Jika tidak mampu dengan tangannya, namun mampu dengan lisan, hendaknya ia menghilangkannya menggunakan lisan. Jika tidak mampu juga, hendaknya ia mengingkari hal tersebut dengan hatinya. Wallahu a’lam.*/Sudirman STAIL (sumber buku: Adab Penghafal Al-Qur’an, penulis: Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al Qur’anamradmenjaga pandanganpenghormatan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Yusril: Jika Ormas Barengan Gugat Perppu, Prosesnya akan Lebih Cepat
Tulisan selanjutnya AL Amerika Menghentikan Sementara Operasinya Setelah Kehilangan 10 Pelaut

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Berita
28 Mei 2026 19:41
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

KajianRamadhanTazkiyatun Nafs

Inilah 7 Penyebab Orang Gagal dalam Bulan Ramadhan

18 Maret 2026 13:00
KajianRamadhanTazkiyatun Nafs

Susah Payah Puasa cuma Dapat Lapar dan Dahaga

9 Maret 2026 17:00
KajianTazkiyatun Nafs

Menundukkan Nafsu di Bulan Suci: Belajar dari Muhammad bin ‘Amr al-Ghazzi

8 Maret 2026 11:13
Tazkiyatun Nafs

Kehidupan Mukmin dan Kafir Saat di Alam Kubur

28 April 2021 18:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?