Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Embun Hikmah

Mengeluarkan Orang dari Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Agustus 2021 08:45 8:45 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Agustus 2012 07:23
Bagikan
Ilustratrasi
Bagikan

oleh: Abdullah Sholeh Hadrami

 

DI ANTARA nasehat emas dan bahkan mutiara dari Imam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, adalah:

قال الإمام أحمد رحمه الله:

“إخراج الناس من السنة شديد”.

Baca Juga

Ibrahim bin Adham Tanggalkan Baju Istana
Rahasia Di Balik Berkah Hujan
Ciri Ulama Akhirat Menurut Ihya’ Ulumuddin
Menyiapkan Bekal Perjalanan
Harga Mencari Bahagia Itu Mahal?

رواه أبو بكر بن الخلال رحمه الله في السنة بإسناد صحيح ١/٣٧٣، رقم: ٥١٣”

“Mengeluarkan orang dari Sunnah itu adalah berat”. [Diriwatkan oleh Abu Bakar bin Al-Khallal rahimahullah dengan sanad shahih dalam As-Sunnah 1/373, nomer 513]

Maksudnya kita jangan mudah menuduh seseorang telah keluar dari Sunnah dan bahkan menuduhnya sebagai ahli bid’ah jika orang tersebut masih meyakini prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

Prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah itu adalah yang telah disepakati oleh para Salafush Shaleh dari kalangan Sahabat Nabi, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in, dan telah dituliskan dalam kitab-kitab aqidah seperti kitab “Al-Aqidah Ath-Thahawiyah” karya Al-Imam Al-Allamah Al-Hafizh Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad bin Salamah Al-Azdi Al-Hijri Al-Mishri Ath-Thahawi (wafat 321 H), kitab Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang diterima oleh Empat Madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali rahimahumullah.

Paling berat bagi saya sendiri adalah jika ada orang menuduh saya telah keluar dari Sunnah dan bahkan menuduh saya sebagai ahli bid’ah. Ini adalah tuduhan luar biasa dahsyatnya dan pasti akan saya tuntut pelakunya di hadapan Allah kecuali jika bertaubat dan memohon maaf serta mencabut tuduhan tersebut sebagaimana telah menyebarkannya.

Islam dan Sunnah adalah pilihan saya, diantara doa yang setiap hari saya panjatkan kepada Allah adalah agar Allah menjadikan saya istiqamah dalam Islam dan Sunnah dan mewafatkan saya dalam Islam dan Sunnah.

Pesan moral dan inti dari semua statement atau pernyataan saya selama ini ada dua;

Pertama, jangan mudah menuduh sesat orang atau kelompok lain diluar kelompok kita.

Kedua, kita harus pandai dan cermat membedakan antara masalah prinsip dan bukan prinsip.

Para ulama berkata:

“Berapa banyak orang yang mencela pendapat yang benar, ternyata sumber bencananya adalah salah dalam memahami.”

Hendaklah kita berhati-hati dari mempercayai berita apa saja atau menukil perkataan apa saja yang kita belum yakin darinya.

Janganlah segala sesuatu yang kita lihat atau dengar itu langsung kita percaya, tapi tenang dulu dan jangan terburu-buru.

Ada dua tahapan yang harus kita lakukan jika kita mendapat berita:

Pertama, kita teliti kebenarannya. Jika tidak benar maka langsung kita buang dan kita beritahu orang yang menyebarkannya tentang ketidakbenaran berita tersebut.

Kedua, jika terbukti benar maka perlu kita pertimbangkan manfaat dan madharatnya jika kita menyebarkannya. Jika bermanfaat maka kita sebarkan, dan jika tidak bermanfaat bahkan bermadharat maka tidak kita sebarkan.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْماً بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” [QS 49 Al-Hujurat, ayat 6]

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah bagi seseorang itu suatu dosa (kebohongan) jika ia menceritakan semua yang ia dengar.”  [Hadits Shahih]

Semoga Allah lindungi kita semua dari kejahatan siapa saja yang bermaksud jahat kepada kita.

Ya Allah berilah hamba rizki istiqamah dalam Islam dan Sunnah dan wafatkanlah hamba dalam Islam dan Sunnah, yaa Robb.*

Malang, Selasa 13 Jumadal Tsaniyah 1437 / 22 Maret 2016

Hamba Allah yang selalu berharap petunjuk, ampunan dan kasih sayangNya

@AbdullahHadrami

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahli Bid'ahahlus sunnahbid'ah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota Navy SEAL Bikin Buku Bagaimana Usamah Ditembak
Tulisan selanjutnya Kecam Suriah, Mursy dapat Pujian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Embun Hikmah

Mengapa Terjadi Kesalahpahaman?

4 September 2021 06:45
Embun Hikmah

Antara Fitrah Iman dan Tabiat Kekafiran

28 Agustus 2021 10:38
Embun Hikmah

Kecurangan dalam Muamalah

25 Agustus 2021 17:19
Embun Hikmah

Engkau akan Bersama yang Kau Cintai

23 Agustus 2021 20:22
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?