Hidayatullah.com—Hari Jum’at (20/10/2016) ratusan ormas Islam Aceh melakukan aksi unjuk rasa dan berorasi di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diadili karena dinilai menistakan agama Islam.
Selain mereka melakukan konvoi mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, sekaligus menuntut aparat kepolisian agar serius melakukan proses hukum kepada Ahok yang telah melakukan penistaan agama, demikian Koordinator Lapangan, Tuanku Muhammad mengatakan.
“Ini adalah salah satu aksi ormas Islam terbesar di Aceh karena melibatkan semua Ormas Islam besar di Aceh. Tujuan kita melakukan konvoi ini adalah mendukung MUI dari serangan kaum munafik, sekaligus menuntut kepolisian agar melakukan proses hukum kepada Ahok yang telah melakukan penistaan agama,“ ujar Tuanku Muhammad didamping sekretarits koordinator, Tgk Mustafa Husen.
“Hari ini kita mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersatu menyuarakan “Tangkap dan Proses Ahok,” tuturnya
“Kami mengecam Ahok apa yang dikatakannya saat itu yang terbukti sudah menistakan agama. Dalam aksi kami juga meminta Polri selaku penegak hukum untuk menghukum dan memproses Ahok,” kata Tuanku Muhammad.
Konvoi ormas Islam akan dipimpin oleh Tuanku Muhammad dari KAMMI Aceh dan diikuti oleh berbagai elemen Ormas Islam, seperti PWNU Aceh, Radina, PII, KAMMI, HMI, FPI, BKPRMI, PW BAKOMUBIN Aceh, Perti, Para Santri Dayah, Dewan Dakwah, Aswaja, KAPMI, IKAT, IKADI, MIUMI, MABAB dan sebagainya.
Tuanku Muhammad menambahkan, aksi ini adalah panggilan iman, dan sebagai bentuk kepeduliaan umat Islam di Aceh terhadap Agama Islam yang dilecehkan oleh Ahok.
Menurutnya, Pilkada DKI Jakarta memang wilayahnya masyarakat Jakarta, tapi ketika Islam dilecehkan, ketika MUI dihina oleh kaum munafik, maka itu adalah wilayahnya seluruh umat Islam, bukan hanya di Aceh, namun juga di seluruh dunia.
“Dengan aksi ini, semoga ini bisa menjadi sinyal bagi kepolisian agar memahami rasa amarah umat Islam kepada Ahok atas penistaannya kepada Islam beberapa waktu, sehingga aparat kepolisian betul-betul serius melakukan proses hukum terhadap Ahok si penista agama, “ ujarnya menambahkan.*